MANOKWARI, KOMPAS.com - Seorang wanita muda yang ditahan karena dugaan kasus penghasutan makar menjadi perbincangan dan empati banyak pihak.
Pasalnya, perempuan berinisial SM ini fotonya tersebar di dunia maya sedang menyusui di dalam ruang tahanan Polres Manokwari.
SM sendiri diamankan Kepolisian Resor Manokwari karena kedapatan membawa 1.500 bendera kecil bercorak Bintang Kejora.
Viralnya foto ini mengundang LSM perempuan dan anggota DPRD Manokwari datang untuk memastikan kebenaran tersebut.
Baca juga: Pemerintah Buka Blokir Jaringan Internet di Manokwari dan Sorong
Wakil ketua II DPRD Manokwari, Suryati mengaku kaget dan prihatin saat mendapat informasi foto-foto tersebut di media sosial.
"Setelah mendapat penjelasan dari kapolres. Ternyata informasi itu tidak sesuai. Ibu menyusui di sini sudah mendapat ruangan khusus," ujarnya, Jumat (13/9/2019).
Sementara, Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi, mengatakan, pada awal penahanan, pihaknya tidak pernah mengetahui bahwa SM adalah seorang ibu yang sedang menyusui, karena tidak ada pemberitahuan dari pengacaranya.
"Kalau disampaikan dari awal, tersangka adalah seorang ibu menyusui tentu kita akan beri perhatian khusus. Jika sewaktu-waktu ingin menyusui, kami akan persilakan ke ruang laktasi yang memang sudah disiapkan," ujar Adam, Jumat siang.
Adam mengungkapkan, setelah SM resmi ditahan, tanggal 10 September 2019, ada 4 orang keluarga yang datang membesuk, satu di antaranya membawa seorang bayi.
Kemudian oleh anggota piket, dibawalah ke ruang besuk tahanan. Karena mereka bertemu di ruangan besuk, salah satu keluarga menyerahkan anak itu ke tersangka.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.