KOMPAS.com - Ketahuan mesum dengan pacarnya, seorang remaja yang masih pelajar berinisial DP (17) dipaksa melayani nafsu bejat empat orang buruh di Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Tiga dari empat orang buruh itu masing-masing SH (23), NR (25) dan JT (20) yang ditangkap polisi pada Rabu (11/9/2019) dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tiga orang pelakunya ditangkap pada Rabu lalu. Setelah melalui pemeriksaan hari ini, mereka ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho yang dihubungi Kompas.com, Kamis (12/9/2019).
Baca juga: Cerita di Balik Pelajar SMA Bunuh Begal yang Ingin Perkosa Pacarnya
Rizki mengatakan, kejadian berawal saat DP yang berpacaran dengan RZP (17) pada Februari 2019 lalu, dibawa ke sebuah gudang batu bata di daerah itu.
RZP memaksa DP untuk melakukan hubungan suami istri. Kejadian itu berulang hingga tiga kali dalam rentang waktu tiga pekan.