Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancam Sebar Foto Bugil, Guru Honorer Cabuli Siswi MA hingga Hamil

Kompas.com - 12/09/2019, 20:15 WIB
Tri Purna Jaya,
Khairina

Tim Redaksi

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com – Seorang siswi Madrasah Aliyah (MA) berinisial AA (16) di Kabupaten Pesawaran, Lampung dicabuli berulang kali oleh seorang guru honorer. Pelaku mengancam akan menyebar foto bugil korban ke media sosial.

Kasus pemerkosaan ini terungkap saat AA melapor ke Polda Lampung pada Jumat (6/9/2019) kemarin.

AA ditemani bibinya yang berinisial HS (37) melaporkan tiga orang berinisial W, D, dan R. Pelaku W diketahui berprofesi sebagai guru honorer di sekolah dasar dekat kediaman korban.

Baca juga: Guru Ngaji Diduga Cabul Belum Ditahan, Warga Was-was

Direktur Ditkrimum Polda Lampung Kombes M Barly Ramadhany mengatakan, W sudah ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan di Polda Lampung.

“Tersangka sudah kami amankan dan ditahan sejak Selasa kemarin,” kata Barly saat dihubungi, Kamis (12/9/2019).

Barly menjelaskan, tersangka W dikenakan Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada pelapor, perbuatan cabul guru honorer itu terungkap saat keluarga melihat ada perubahan bentuk tubuh korban yang seperti sedang mengandung.

Korban juga menunjukkan tanda-tanda mengandung. Korban mengaku hamil setelah dicabuli oleh tersangka W.

Menurut korban dalam laporan itu, pencabulan berawal saat dia diajak ke kediaman temannya yang berinisial R pada awal Agustus 2019 lalu.

Baca juga: Pimpinan Pesantrennya Ditangkap atas Kasus Cabul, 20 Persen Santri Pindah

Di dalam rumah R, ternyata sudah ada W dan D. Begitu masuk ke dalam rumah, AA dicabuli.

Pada pencabulan pertama itu, di saat AA tidak sadarkan diri, W mengambil foto korban yang sedang telanjang.

Dengan mengancam akan menyebarkan foto itu ke media sosial, W pun leluasa menyetubuhi pada hari-hari berikutnya. Diduga, W telah lebih dari 10 kali menyetubuhi korban.

Lebih lanjut Barly mengatakan, untuk dua orang terlapor lainnya, D dan R, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Kedua terlapor ini, menurut Barly, berperan sebagai fasilitator.

“Satu mengantarkan korban dan satu orang lainnya pemilik rumah. Kami sedang mengejar mereka,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com