Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabut Asap Pekat, Jadwal Belajar 6 SMA di Sumsel Dimundurkan

Kompas.com - 12/09/2019, 19:13 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Jadwal belajar enam SMA di Sumatera Selatan, dimundurkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, setelah kondisi udara yang kian menurun saat pagi hari.

Enam SMA yang diundurkan jadwal belajarnya terdiri dari tiga unit di Kabupaten Musi Rawas, satu di Ogan Ilir, satu di Ogan Komering Ilir (OKI) dan satu SMA di Banyuasin.

Jadwal belajar yang semula berlangsung pada pukul 07.00 WIB dimundurkan menjadi pukul 08.00 WIB.

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Widodo mengatakan, surat edaran pengunduran jam belajar tersebut telah dikirimkan ke sekolah masing-masing.

Baca juga: Kabut Asap Kian Pekat di Pekanbaru, Warga Sesak Napas hingga Demam

Pemberlakuan jam belajar pukul 08.00 WIB akan terus berlangsung sampai kondisi udara sudah dalam kembali normal.

"Untuk di Palembang belum ada sekolah SMA yang jadwalnya diundurkan, sejauh ini masih relatif aman," kata Widodo, Kamis (12/9/2019).

Menurut Widodo, seluruh sekolah tingkat SMA di Sumatera Selatan diinstruksikan untuk menyiapkan masker pagi para siswa.

Bahkan, pihak sekolah pun diperbolehkan menggunakan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli masker.

"Orangtua murid juga bisa membawa sendiri, karena untuk kesehatan masing-masing," ujarnya.

Pihak sekolah juga diminta untuk selalu memantau perkembangan situasi udara wilayah masing-masih melalui situs bmkg.go.id.

Jika kondisi udara memburuk, pihak sekolah disarankan mengambil langkah cepat dengan mengundurkan jam belajar ataupun menerapkan sistem belajar maya atau belajar di rumah.

"Guru dan murid juga harus rutin lihat aplikasi atau situs BMKG untuk memantau kualitas udara, terutama pada pagi hari," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, kualitas udara di Kota Palembang sempat berada pada level berbahaya akibat terpapar asap kebakaran hutan dan lahan.

Berdasarkan dari situs bmkg.go.id, partikulat atau PM 10 yang merupakan parikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikron (mikrometer) sempat berada di level berbahaya, yakni 366.90mikrogram per meter kubik pada pukul 01.00 WIB, Kamis (12/9/2019).

Baca juga: Bandara Cilik Riwut Diselimuti Kabut Asap Tebal, Pesawat Garuda Batal Mendarat

Pada pukul 02.00 sampai 03.00 WIB, PM 10 berada di level sangat tidak sehat dengan berada di angka 326.60 mikrogram per meter kubik.

Kemudian dari pukul 04.00 sampai 06.00 WIB, PM 10 menurun ke level tidak sehat dengan angka terakhir 226.89 mikrogram per meter kubik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com