BOYOLALI, KOMPAS.com - Sudiyar alias Beni (32) warga Dukuh Ngadirgo, Desa Ngadirgo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, ditangkap anggota Polres Boyolali.
Sudiyar ditangkap karena melakukan penipuan dan pencurian.
Dalam menjalankan aksinya, Sudiyar mengaku sebagai anggota TNI.
Aksinya tersebut sudah dilakukan sejak tiga bulan terakhir, terhitung mulai Juni hingga Agustus 2019.
Bahkan, pria yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta itu telah menggadaikan sebanyak 17 unit sepeda motor dari hasil menipu para korbannya.
Sementara, uang hasil menggadaikan sepeda motor tersebut dia gunakan untuk bermain judi dadu.
"Ada sebagian sepeda motor yang saya jual. Uangnya saya pakai untuk main judi dadu," kata Sudiyar dalam konferensi pers yang digelar Polres Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (12/9/2019).
Baca juga: Mengaku Kepala Satuan Narkoba, Pengangguran Bawa Kabur Honda Jazz
Dengan mengaku sebagai anggota TNI, Sudiyar merasa lebih mudah untuk mengelabuhi para korban.
Sebab, korban penipuan dan penggelapan Sudiyar rata-rata perempuan dan belum menikah.
"Saya kenalan sama korban lewat media sosial (medsos). Di medsos saya mengaku sebagai anggota TNI. Setelah itu saya mengajaknya ketemuan," ujar Sudiyar.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan