Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi yang Tepergok Tanpa Busana dengan Istri Orang Terancam Dipecat

Kompas.com - 11/09/2019, 17:53 WIB
Heru Dahnur ,
Khairina

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com — Aipda SL (37), anggota Polres Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, yang terjerat kasus asusila terancam hukuman maksimal berupa pemecatan.

Kabag Ops Polres Pangkal Pinang Kompol Jadiman Sihotang mengatakan, hukuman pemecatan hanya dilakukan jika vonis pidana yang diterima Aipda SL di atas enam bulan.

"Karena ada laporan, pidana umum dengan menunggu vonisnya dulu," kata Jadiman kepada Kompas.com di Mapolres Pangkal Pinang, Rabu (11/9/2019).

Baca juga: Seorang Polisi Tepergok Tanpa Busana dengan Istri Orang, Ini Sanksi yang Menanti

Dia menuturkan, pidana umum terkait kasus asusila termasuk delik aduan sehingga bisa berlanjut atau berhenti karena dicabut pihak pelapor.

Dalam kasus ini, yang dilaporkan tidak hanya SL, tapi juga NV (31) yang merupakan istri dari pelapor HN (32). 

Sementara itu terkait pelanggaran etik di internal kepolisian, kasus SL masih dalam penyelidikan.

"Kemungkinannya non job dari jabatan Kanit di Binmas. Tapi ini masih menunggu 14 hari sampai ada putusan etik," ujar Jadiman.

Baca juga: Pemuda Wonogiri Ini Didenda Rp 20 Juta Gara-gara Kencani Istri Orang

Bidang Propam Polri tidak menahan SL karena dinilai tidak berpotensi melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Diberitakan sebelumnya, kasus yang menjerat SL bermula pada Kamis (5/9/2019) malam saat bertandang ke rumah HN di Kelurahan Bacang, Bukit Intan. Keduanya berhubungan urusan bisnis jual beli kendaraan.

Saat tengah malam, SL meminta HN untuk keluar rumah mengambil kendaraan dan membeli minuman. Diduga ketika itu, SL memanfaatkan situasi berduaan dengan NV.

Di hadapan polisi, HN mengaku memergoki istrinya NV berduaan dengan SL dalam kondisi busana terbuka. Saat tepergok SL langsung kabur.

HN yang sempat tersulut emosinya sempat mengejar sembari menghunus pisau dapur. Namun, SL tidak diketahui lagi keberadaannya. Akhirnya kasus itu dilaporkan ke polisi. 

HN kemudian menyerahkan barang bukti berupa daster dan celana dalam istrinya serta satu telepon genggam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com