Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hilangnya Uang Rp 1,6 M Milik Pemprov Sumut di Parkiran Merupakan Kecerobohan

Kompas.com - 11/09/2019, 17:26 WIB
David Oliver Purba

Editor

MEDAN, KOMPAS.com - Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, uang tunai Rp 1,6 miliar yang raib di dalam mobil yang diparkir di halaman kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (9/9/2019) sore, merupakan sebuah kecorobohan.

Agus heran bagaimana bisa uang sebanyak itu ditinggal di parkiran. Selain itu, uang yang diambil dalam jumlah besar tanpa pengawalan.

"Ini saya juga heran kok masih pakai uang tunai ini. Kalau terkait dengan proyek harusnya langsung ke pelaksana proyek. Kalau kaitan gaji harusnya langsung ke rekening penerima gaji," katanya, Rabu (11/9/2019).

Baca juga: Kapolda Heran Uang Rp 1,6 M yang Hilang Milik Pemprov Sumut Ditinggalkan di Parkiran

Pihaknya akan menyelidiki kasus pencurian itu. Polisi juga akan menyelidiki alasan pihak Pemprov Sumut membawa uang tunai sebanyak itu tanpa pengawalan.

Menurutnya, jika uang yang raib merupakan yang negara, tentu ada pertanggungjawaban dari orang yang mengambil dan meletakkannya di mobil.

"(Kita cek) pencurian dan kenapa uang cukup besar itu diambil tanpa pengawalan. Harusnya ada tata cara pengambilan uang tunai," katanya.

Diberitakan sebelumnya, uang Rp 1,6 miliar hilang dari halaman Kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro, Medan, Senin (9/9/2019) sore.

Informasi yang dihimpun, uang tersebut baru saja diambil ASN dari Pemprov Sumut dan pegawai honorer dari Bank Sumut.

Baca juga: Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Hilang di Parkiran, Ini Kronologinya

Setibanya di kantor gubernur, uang itu ditinggal di dalam mobil. Tak lama kemudian, saat kembali mobil, uang sudah raib.

Uang itu rencananya akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). (Kontributor Medan, Dewantoro)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com