KOMPAS.com - Uang milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebanyak Rp 1,6 miliar hilang saat ditinggal di dalam mobil yang parkir di pelataran kantor gubernur, pada Senin (9/9/2019) petang
Uang tersebut diambil dari Bank Sumut oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai honorer dan meninggalkan uang tersebut di dalam mobil.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian
Berikut fakta dari hilangnya uang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut:
Baca juga: Kapolda Heran Uang Rp 1,6 M yang Hilang Milik Pemprov Sumut Ditinggalkan di Parkiran
Pukul 14.00 WIB, pembantu PPTK Muhammad Aldi Budianto bersama tenaga honorer BPKAD Indrawan Ginting sampai di Bank Sumut cabang utama di Jalan Imam Bonjol Medan.
Sekitar pukul 14.47 WIB mereka melakukan penarikan tunai sebesar Rp 1.672.985.500.
Pukul 15.40 WIB, Aldi dan Indrawan sampai di kantor gubernur Sumut.
Setelah sempat berputar sekali, keduanya yang mengendarai Toyota Avanza BK-1875-ZC parkir di pelataran parkir kantor gubernur.
Keduanya langsung masuk ke gedung kantor gubernur untuk shalat dan absen lalu pulang sekitar jam 17.00 WIB.
Uang sebanyak Rp 1,6 miliar ditinggal di mobil.
Namun, saat Indrawan Ginting kembali ke mpbil untuk pulang, uang tersebut sudah tidak ada lagi di mobil.
Total uang tunai yang hilang sebesar Rp 1.672.985.500.
Baca juga: Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Hilang di Parkiran, Ini Kronologinya
Uang diambil tunai karena akan didistribusikan ke masing-masing OPD yang terkait kegiatan TAPD.
Terkait hal ini pihaknya sudah melaporkan ke gubernur dan Sekdaprov Sumut.
"Pihak Pemprovsu berharap kepolisian segera menuntaskan kasus ini." ucap Indra.
Ia menjelaskan, saat mengetahui uang Rp 1,6 miliar hilang, Aldi langsung menghubungi Propam Polrestabes, lalu Propam menyarankan untuk membuat laporan secara resmi.
Baca juga: Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Hilang Saat Ditinggal di Mobil
Kepala Bagian Humas Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumut Muhammad Ikhsan tidak menjawab saat ditanya mengapa Aldi meninggalkan uang begitu saja dan tidak ada pengawalan petugas keamanan.
Ikhsan hanya mengatakan Aldi sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan dan telah menjalani pemeriksaan,
Sikap menutup-nutupi juga dilakukan Ikhsan ketika ditanya dugaan pelaku dan apakah mobil mengalami kerusakan.
“Biar polisi yang jawab,” katanya.
Baca juga: Fakta 9 Nelayan Manado Hilang di Samudera Pasifik, Selamat dan Dievakuasi ke Jepang
Kepala Bagian Humas Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumut Muhammad Ikhsan mengatakan kasus tersebut sudah dilaporkan ke Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Sekretaris Daerah Sabrina.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian.
Baca juga: Fakta Kasus Prostitusi Online di Karimun, Dikontrak 6 Bulan hingga Wajib Bayar Uang Muka
"Ini saya juga heran kok masih pakai uang tunai ini. Kalau terkait dengan proyek harusnya langsung ke pelaksana proyek. Kalau kaitan gaji harusnya langsung ke rekening penerima gaji," katanya, Rabu (11/9/2019).
Pihaknya akan menyelidiki kasus pencurian itu.
Menurutnya, jika uang yang raib merupakan yang negara, tentu ada pertanggungjawaban dari orang yang mengambil dan meletakkannya di mobil.
"(Kita cek) pencurian dan kenapa uang cukup besar itu diambil tanpa pengawalan. Harusnya ada tata cara pengambilan uang tunai," katanya.
SUMBER: KOMPAS.com (Mei Leandha, Dewantoro)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.