"Pihak Pemprovsu berharap kepolisian segera menuntaskan kasus ini." ucap Indra.
Ia menjelaskan, saat mengetahui uang Rp 1,6 miliar hilang, Aldi langsung menghubungi Propam Polrestabes, lalu Propam menyarankan untuk membuat laporan secara resmi.
Baca juga: Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Hilang Saat Ditinggal di Mobil
Kepala Bagian Humas Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumut Muhammad Ikhsan tidak menjawab saat ditanya mengapa Aldi meninggalkan uang begitu saja dan tidak ada pengawalan petugas keamanan.
Ikhsan hanya mengatakan Aldi sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan dan telah menjalani pemeriksaan,
Sikap menutup-nutupi juga dilakukan Ikhsan ketika ditanya dugaan pelaku dan apakah mobil mengalami kerusakan.
“Biar polisi yang jawab,” katanya.
Baca juga: Fakta 9 Nelayan Manado Hilang di Samudera Pasifik, Selamat dan Dievakuasi ke Jepang
Kepala Bagian Humas Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumut Muhammad Ikhsan mengatakan kasus tersebut sudah dilaporkan ke Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Sekretaris Daerah Sabrina.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian.
Baca juga: Fakta Kasus Prostitusi Online di Karimun, Dikontrak 6 Bulan hingga Wajib Bayar Uang Muka
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyebut pengambilan uang tunai dalam jumlah besar tanpa pengawalan adalah kecerobohan.
"Ini saya juga heran kok masih pakai uang tunai ini. Kalau terkait dengan proyek harusnya langsung ke pelaksana proyek. Kalau kaitan gaji harusnya langsung ke rekening penerima gaji," katanya, Rabu (11/9/2019).
Pihaknya akan menyelidiki kasus pencurian itu.
Menurutnya, jika uang yang raib merupakan yang negara, tentu ada pertanggungjawaban dari orang yang mengambil dan meletakkannya di mobil.
"(Kita cek) pencurian dan kenapa uang cukup besar itu diambil tanpa pengawalan. Harusnya ada tata cara pengambilan uang tunai," katanya.
SUMBER: KOMPAS.com (Mei Leandha, Dewantoro)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.