Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zaenal Tewas Berkelahi dengan Polisi, Kasusnya Diminta Ditangani Transparan

Kompas.com - 11/09/2019, 12:10 WIB
Idham Khalid,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Negeri Mataram (Unram) berharap polisi terbuka dengan penanganan kasus kematian Zaenal Abidin yang berkelahi dengan oknum Polres Lombok Timur pada Kmais (5//9/2019) lalu.

Zaenal disebut menyerang polisi karena persoalan tilang.

“Yang pertama, kami berharap kepolisian terbuka menyampaikan fakta yang sebenarnya terjadi, oleh para pelaku kalau memang ditemukan ada dalam peroses kasusnya Zaenal,” kata Joko Jumadi, selaku penasehat hukum di BKBH Fakultas Hukum Unram, Senin (9/9/2019).

Keluarga Zaenal sebelumnya meminta pendampingan dari BKBH Unram terkait kasus ini.

Baca juga: Tewas Usai Serang Polisi karena Tilang, Zaenal Disebut Alami Gangguan Jiwa, Ini Kata Sang Ayah

Joko sebelumnya mengatakan, pihaknya menduga ada kesalahan SOP kepolisian terkait penanganan kasus Zaenal. 

Salah satu buktinya dikuatkan dengan adanya pemberian tali asih kepada keluarga dan tanda tangan surat pernyataan.

“Kuat dugaan dari kami ada kesalahan SOP, kenapa ini teman-teman kepolisian pasti sudah tahu, kalau tidak ada kesalahan, tidak mungkinlah ada tali asih,” ungkap Joko.

BKBH Unram menyebut, proses pemeriksaan penegakkan hukum dan etik dalam kasus ini harus dilakukan, karena oknum pelaku diduga melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 351 Ayat 3, yang mana jika penganiayaan mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

BKBH Unram meminta agar kasus ini dilakukan pemeriksaan untuk penegakan hukum dan etik oleh Mabes Polri, Kompolnas dan Komnas HAM, secara terbuka.

Baca juga: Zaenal Tewas Setelah Berkelahi dengan Polisi, Keluarga Minta Pendampingan BKBH Fakultas Hukum Unram

Mereka juga meminta Kapolres Lombok Timur dan Kapolda NTB secara profesional dan terbuka dalam kasus ini, bila perlu menghentikan sementara para anggota yang diduga terlibat kasus ini sampai proses pemeriksaan selesai.

Pihaknya meminta kepolisian dan LPSK untuk memberikan perlindungan kepada pihak keluarga korban dan saksi dalam kasus ini, sehingga tidak terjadi intimidasi yang akan mengganggu proses penegakkan hukum dan etik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com