Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blokir Akses Internet di Papua Dicabut, Warga Pertanyakan Kompensasi

Kompas.com - 11/09/2019, 05:13 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah membuka blokir akses data internet di Kabupaten Mimika, Papua, pada Selasa (10/9/2019) malam.

Warga pun mempertanyakan apakah akan ada kompensasi yang diberikan pemerintah atau Telkomsel. Mengingat Telkomsel yang mendominasi layanan telekomunikasi seluler di Mimika.

Yandri misalnya. Kata dia, sehari sebelum kominfo memblokir data internet pada 19 Agustus ia baru mengisi paket data.

Kini pemblokiran akses data internet sudah dicabut pada 10 September. Artinya, sisa 9 hari lagi ia dapat mengunakan data internet.

Baca juga: Kominfo Cabut Blokir Internet di Nabire dan Dogiyai

"Pas besoknya diblokir itu, saya malamnya isi paket data 15 giga untuk satu bulan. Tapi ini sisa 9 hari lagi. Kalau 9 hari palingan hanya habis 5 giga. Berarti 10 giga terbuang sia-sia," katanya kepada Kompas.com, Rabu (11/9/2019).

Yandri kini mempertanyakan kompensasi apakah akan ia dapat atau tidak. Sebab baginya 10 gigabit (GB) akan terbuang sia-sianya.

"Saya mau ada kompensasi," kata Yandri yang bekerja sebagai IT di salah satu media.

Tarmizi juga mengharapkan adanya kompensasi. Karena, ia merasakan data internet yang dia miliki terbuang sia-sia.

"Hari ini jam 2 malam WIT paket saya sudah habis. Padahal masih ada 7 GB. Kalau bisa ada kompensasi lah," kata Tarmizi yang hobi bermain skateboard.

Baca juga: Blokir Dibuka, 29 Kabupaten di Papua dan Papua Barat Bisa Akses Internet

Telkomsel harus ambil kebijakan

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Mimika Saleh Alhamid meminta operator telekomunikasi bertanggung jawab kepada masyarakat sebagai pelanggan dengan mengganti kerugian selama pemblokiran.

Kata Saleh, Telkomsel yang mendominasi layanan telekomunikasi seluler di Papua harus mengambil sebuah kebijakan melalui koordinasi dengan pemerintah untuk memberikan kompensasi atas kerugian kepada masyarakat.

Apalagi, pemblokiran internet selama 21 hari telah membuat kuota data terbuang percuma. Masa aktif pemakaian kuota data maupun Kartu Halo Telkomsel memasuki deadline tagihan meski tak terpakai.

"Tanggung jawab Telkomsel untuk mengganti itu, jangan membebani kepada pengguna jasa. Jangan lagi punya alasan lain karena ini negara punya keputusan," tegas Saleh.

Baca juga: 30 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan di Papua Barat dan 12 DPO, Ini Perannya...

Di samping itu, pelaku usaha berbasis online juga telah sangat dirugikan atas kebijakan tersebut.

Dengan begitu, diharapkan pemerintah juga dapat memahami kondisi masyarakat yang kehilangan pendapatan hampir sebulan.

"Pemutusan sebuah hal seperti ini syaratnya KLB (kejadian luar biasa) bukan biasa-biasa saja. Kalau biasa, itu harusnya satu atau dua hari saja," kata Saleh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com