Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Hilang di Parkiran, Ini Kronologinya

Kompas.com - 10/09/2019, 22:27 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Khairina

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Begitu berita hilangnya uang sebanyak Rp 1,6 miliar milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di pelataran parkir mencuat.

Kepala Bagian Humas Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumut Muhammad Ikhsan didampingi Pelaksana Tugas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut Raja Indra Saleh langsung menggelar konferensi pers mendadak pada Selasa (10/9/2019) petang di ruang BPKAD. 

Ikhsan lalu membacakan kronologis kejadian versi mereka. Katanya, uang tunai yang hilang sebesar Rp 1.672.985.500.

Baca juga: Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Hilang Saat Ditinggal di Mobil

Uang hilang di pelataran parkir kantor gubernur Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan pada Senin (9/9/2019).

Pukul 14.00 WIB, pembantu PPTK Muhammad Aldi Budianto bersama tenaga honorer BPKAD Indrawan Ginting sampai di Bank Sumut cabang utama di Jalan Imam Bonjol Medan.

Sekitar pukul 14.47 WIB dilakukan penarikan tunai sebesar Rp 1.672.985.500.

Pukul 15.40 WIB, Aldi dan Indrawan sampai di kantor gubernur Sumut.

Setelah sempat berputar sekali, keduanya yang mengendarai Toyota Avanza BK-1875-ZC parkir di pelataran parkir kantor gubernur.

Keduanya langsung masuk ke gedung kantor gubernur untuk shalat dan absen lalu pulang sekitar jam 17.00 WIB. Namun, saat Indrawan Ginting hendak pulang melihat uang sudah tidak ada lagi di mobil.

Aldi langsung menghubungi Propam Polrestabes, lalu Propam tersebut menyarankan untuk membuat laporan secara resmi. Mereka diperiksa dan di-BAP oleh pihak kepolisian. 

"Maghrib menghubungi atasannya dan bertemu sekitar pukul 24.00 WIB di TKP bersama dengan pihak kepolisian," kata Ikhsan.

Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Provinsi Sumut Raja Indra Saleh menyampaikan, uang tersebut untuk honor kegiatan TAPD di lintas OPD.

Uang diambil tunai karena akan didistribusikan ke masing-masing OPD yang terkait kegiatan TAPD. Terkait hal ini pihaknya sudah melaporkan ke gubernur dan Sekdaprov Sumut.

"Pihak Pemprovsu berharap kepolisian segera menuntaskan kasus ini." ucap Indra.

Sebelumnya diberitakan, uang milik Pemerintah Provinsi Sumut sebanyak Rp1,6 miliar hilang pada Senin petang.

Baca juga: Tersangka Kasus Mafia Migas, Eks Dirut Petral Diduga Terima Uang 2,9 Juta Dollar AS

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com