Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabut Asap Tebal di Landak Kalimantan Barat, Sekolah Diliburkan 4 Hari

Kompas.com - 10/09/2019, 21:49 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

 

LANDAK, KOMPAS.com - Maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak pada kabut asap mulai berdampak pada aktivitas belajar mengajar di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengeluarkan surat edaran terkait pemberhentian sementara proses belajar mengajar di sekolah.

Surat yang beredar Selasa (10/9/2019) tersebut ditujukan kepada sekolah mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta yang ada di Kabupaten Landak.

Baca juga: Terpapar Kabut Asap Karhutla, Jam Belajar SMA di Sumsel Dimundurkan

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Landak Marsianus menerangkan, dalam surat edaran tersebut terdapat empat poin, di mana pada poin pertama menyatakan bahwa mulai tanggal 11-14 September 2019 dapat melaksanakan pembelajaran di rumah.

Poin kedua, jika kondisi udara semakin buruk maka libur bisa diperpanjang.

"Kemudian poin ketiga, untuk informasi lebih lanjut terkait kondisi cuaca akan disampaikan melalui surat selanjutnya," kata Marsianus melalui keterangan tertulisnya, Selasa (10/9/2019).

Baca juga: Diselimuti Kabut Asap, 7 Penerbangan di Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin Delay

Melalui surat itu, juga diminta kepada kepala sekolah dan guru agar selalu mengikuti perkembangan cuaca, sehingga jika sudah dimungkinkan proses belajar mengajar dapat segera dilaksanakan.

Saat ini, surat edaran tersebut sudah disampaikan kepada para Kabid dan kepala sekolah yang ada di Kabupaten Landak mulai dari tingkat PAUD hingga SMP.

"Kita harap pihak sekolah bisa mentaati dan menuruti surat edaran," ujarnya.

Selanjutnya, dijelaskan, bagi sekolah swasta yang anak didiknya tinggal di asrama boleh melakukan aktivitas belajar mengajar. Tapi dengan catatan, saat jam istirahat tidak keluar ruangan.

"Artinya tidak banyak beraktivitas di luar ruangan," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com