Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Maluku Murad Ismail Tidak Ingin Ada OTT KPK di Maluku

Kompas.com - 10/09/2019, 20:21 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Khairina

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com- Gubernur Maluku Murad Ismail  berharap kejadian Operasi Tangkap Tangan atau OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terjadi di Maluku.

“Saya menginginkan Maluku ini tidak ada OTT," ucap Murad dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi bersama Bupati/Wali Kota se-Maluku Tahun 2019 yang berlangsung di aula lantai tujuh kantor Gubernur Maluku, Ambon, Selasa (10/9/2019).

Baca juga: Kalah Jauh dari Papua, Gubernur Maluku Minta APBD Ditambah

Murad mengungkapkan, dia telah berbicara dengan KPK terkait hal ini dan telah disepakati bersama untuk lebih mengutamakan pencegahan.

"Saya sudah bicara dengan KPK, kita fokuskan untuk mencegah,"sambungnya.

Menurut Murad, jika OTT dilakukan, maka biaya penyelidikan yang harus digelontorkan oleh KPK sangat besar.

"Karena kalau KPK OTT , misalnya kasusnya Rp 20 juta, biaya penyelidikan di KPK Rp 200 juta,"sebutnya.

Baca juga: Diajak Perang Gubernur Maluku, Ini Jawaban Menteri Susi

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada bupati dan wali kota untuk selalu membangun komunikasi yang efektif dengan aparat penegak hukum dalam hal pendampingan sehingga tidak terjadi masalah di kemudian hari.

"Khusus masalah penegakan hukum, saya minta sinergi dengan aparat penegak hukum dalam melakukan pendampingan secara optimal dalam pembangunan melalui TP4D dalam pengawasan internal pemerintah agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,"ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com