Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Penjara, Pencuri Motor Batal Nikah karena Ditinggal Tunangan, Undangan Sudah Disebar

Kompas.com - 10/09/2019, 16:57 WIB
Aji YK Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Mimpi Achmad Jaky alias Jaka (24) untuk mempersunting kekasihnya harus kandas di tengah jalan.

Sebab, tunangannya tersebut telah kabur Jaka ditangkap polisi karena ketahuan mencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Letnan Jaimis, Lorong Taiping, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Sumatera Selatan.

Meski pun undangan telah disebar, rencana pernikahan itupun tak bisa digelar karena Jaka harus mendekam di sel tahanan.

Sementara sang calon mempelai wanita saat ini telah hilang tanpa jejak.

"Dia tidak mau menikah di kantor polisi. Sebetulnya minggu depan kami menikah, tapi batal. Padahal undangan telah disebar," kata Jaka, saat berada di Polsek Ilir Timur I Palembang, Selasa (10/9/2019).

Baca juga: Kisah Warung Dian dan Barokah Unhas, Tempat Kenangan Bersama Sahabat

Jaka tak ditangkap seorang diri. Polisi juga menangkap rekannya bernama Paino yang ikut melakukan aksi curanmor.

Sementara, satu temannya lagi inisial PD saat ini masih dalam pengejaran.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com