Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Titik Api Terus Ditemukan di Kaltim, 6 Orang Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 10/09/2019, 16:21 WIB
Zakarias Demon Daton,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) masih terus terjadi.

Titik api hampir terdapat di semua kabupaten dan kota di Kaltim.

Hasil deteksi hotspot (titik api) Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kaltim menggunakan sensor modis pada satelit terra dan qqua memberi gambaran lokasi wilayah mengalami kebakaran.

Satelit ini mendeteksi anomali suhu panas dalam luasan satu kilometer persegi.

Terdapat 57 titik panas yang berpotensi terbakar berkisar 81-100 persen.

Selain itu, ada 53 titik panas yang potensi kebakaran berkisar antara 71 - 80 persen di 10 kabupaten/kota hingga Senin (9/9/2019).

Baca juga: Sumsel Dilanda Kemarau, Jumlah Titik Api Meningkat

Kepala Seksi Pengendali Kerusakan dan Pengamanan Hutan Shahar Al Haqq mengakui titik api hampir tersebar merata di semua kabupaten dan kota. Titik api terbanyak ada di Kabupaten Berau.

"Lebih kurang 300 hektare lahan sudah terbakar di sana (Berau)," ungkap Shahar, Selasa (10/9/2019).

Hingga kini, tim sedang melakukan pemadaman di lokasi dengan menerjunkan 60 orang dari Masyarakat Peduli Api (MPA) di setiap desa terdekat dan bantuan tim dari lokasi.

Sulitnya sumber air membuat upaya pemadaman api menggunakan metode sekat. Petugas pemadam membersihkan tanaman di sekeliling titik api dengan panduan arah angin.

"Kami tak bisa andalkan air. Memang enggak ada air," tutur Shahar.

Saat ini, polisi sudah menetapkan enam tersangka yang diduga pembakar lahan di wilayah Kaltim.

Keenam tersangka itu tersebar di Kabupaten Berau, Kabupaten Pasir, Kecamatan Sega, Berau dan Sangata, Kutai Timur dan beberapa daerah lain.

"Informasi yang kami himpun sampai sekarang, sudah ada enam tersangka. Ada yang ditangkap Polisi hutan, BPBD dan Dinas Kehutanan. Mereka diproses polisi. Kini sudah tersangka," kata Shahar.

Para tersangka diduga membakar lahan untuk perkebunan, namun api merambat hingga ke lahan dan hutan.

Proses hukum tersebut diharapkan memberi efek jera bagi masyarakat lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com