KOMPAS.com - Aparat kepolisian Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pembunuhan bocah berinisial MM (11) yang ditemukan tewas di sebuah kebun, di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat.
Siswa kelas VI SD itu ditemukan tewas dengan sejumlah luka di bagian leher, tangan dan kaki, setelah sebelumnya korban berangkat mengaji pada Sabtu (3/8/2019) malam.
Dari hasil penyelidikan polisi, MM itu merupakan korban pencabulan dan pembunuhan.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap J (35) yang merupakan pelaku pembunuh MM, pelaku ditangkap di wilayah Garut, Jawa Barat.
Berikut ini fakta selengkapnya:
Kapolres Bogor AKBP Andy M Dicky mengatakan, awalnya korban dibawa pergi ke area kebun oleh pelaku. Di sana, pelaku meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya sambil menunjukkan film porno.
Namun, korban menolak. MM mengancam akan memberitahukan perbuatan J ke orangtuanya, mendengar hal itu, J pun marah dan membunuh korban.
"Telat ikut istigosah akhirnya korban diiming-imingi uang oleh pelaku ke kebun. Di sana pelaku melancarkan aksinya. Namun, korban menolak, ingin mengadukan perbuatannya hingga akhirnya pelaku gelap mata kemudian menghabisi korban dengan sarung (leher dijerat)," ungkap Andy, di Mapolres Bogor, Senin (9/9/2019).
Baca juga: Kronologi Bocah 11 Tahun Dicabuli dan Dibunuh Saat Hendak Pergi Ngaji
Andy mengatakan, korban dibunuh dengan cara dijerat menggunakan sarung, pelaku ditangkap di wilayah Garut, Jawa Barat, setelah polisi melakukan penyelidikan.
Diketahui sebelum dibunuh korban disodomi dengan iming-iming uang.
"J berhasil ditangkap di wilayah Garut, Jawa Barat. Adapun motif daripada pelaku adalah kekerasan seksual di mana pelaku ini memiliki orientasi seksual menyimpang yakni dilakukan hubungan sodomi sebanyak tiga kali dan ini yang terakhir," katanya.
Baca juga: Bocah 11 Tahun Dicabuli dan Dibunuh Saat Hendak Pergi Ngaji
Namun dengan pendekatan persuasif akhirnya keluarga memberi izin untuk membongkar makam korban agar bisa dilakukan otopsi.