Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uu Ruzhanul Disebut DPRD Hanya Ban Serep, Ini Tanggapan Ridwan Kamil

Kompas.com - 10/09/2019, 14:22 WIB
Dendi Ramdhani,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ogah menanggapi pernyataan anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Gerindra Daddy Rohanandi yang menilai Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum hanya jadi ban serep.

"Saya enggak ada tanggapan. Silakan menilai kami apa adanya. Kami serahkan kepada masyarakat. Jadi kalau mau menjuluki apa saja menilai kami baik buruk, kami persilakan," kata Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Selasa (10/9/2019).

Emil mengakui masih banyak kekurangan dalam memimpin Jawa Barat. Namun, kata Emil, perlu diingat di tahun pertama ia baru membangun fondasi program.

"Ujung utamanya rakyat sendiri yang memberi penilaian yang maksimal. Kalau kurang kami perbaiki namanya juga tahun pertama membangun fondasi. Kalau sudah baik kami akselerasi di tahun kedua," tuturnya.

Baca juga: Disebut oleh DPRD Hanya Ban Serep Ridwan Kamil, Ini Kata Uu Ruzhanul

Adapun soal pembagian kerja, sambung Emil, ia hanya menjalankan tugas sesuai amanat undang-undang. Sebab itu, ia berharap persoalan tersebut tak perlu dibesar-besarkan.

"Memang aturannya adalah wakil itu memberikan fungsi tugas pada saat kepala daerahnya tidak berfungsi kan begitu. Jadi jangan terlalu dibesar-besarkan," ungkapnya.

"Kamu tahu di Sulawesi? Itu contoh kalau wakilnya mengerjakan tugas di luar peraturan perundang-undangan seolah berbentuk pembagian kekuasaan itu kan melanggar aturan. Saya tidak berharap itu terjadi," jelasnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra Daddy Rohanandi menyoroti optimalisasi kinerja Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang dinilai hanya sebagai ban serep Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Istilah itu muncul saat ia memberikan rilis kepada awak media, Senin (9/9/2019) kemarin.

Saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Selasa (10/9/2019), Daddy menjelaskan ban serep itu merujuk pada kurang terlihatnta kinerja Uu sebagai wakil gubernur.

"Ban serep itu soal optimal enggak Uu sebagai wakil gubernur. Buka di mata saya saja, tapi di mata kawan-kawan dewan yang lain Uu tidak optimal," ujar Daddy.

Baca juga: Anggota DPRD Jabar Sebut Uu Ruzhanul Hanya Ban Serep Ridwan Kamil

Salah satu indikatornya, kata Daddy, Uu seolah tak diberi kewenangan dalam memutuskan sesuatu. Ia mencontohkan, saat dewan mengundang lembaga eksekutif untuk rapat bersama badan anggaran. Namun, tanpa ada konfirmasi Uu mendadak urung hadir.

"Ada beberapa hal di mata kita. Uu misalnya bisa mewakili gubernur untuk katakanlah dia bisa masuk dalam rapat banggar. Tapi waktu itu gak jadi, entah Uu gak mau atau gak boleh atau gimana," kata Daddy.

Kemudian, sambung Daddy, ia tak melihat kontribusi Uu dalam mengawal sejumlah program.

Salah satunya, soal urusan kemasyarakatan dan sosial yang menjadi tugasnya dalam pembagian porsi kerja bersama Ridwan Kamil.

"Namun di mata dewan misalnya di komisi II dan komisi V, di mana Uu mengurusi bidang kesehatan, rumah sakit. Sederhana, yang terkait dengan kesejahteraan masyarakat ada gak dinas yang didampingi Uu gak?" tuturnya.

Karena itu, Daddy berharap ada pembagian tugas kerja yang jelas antara Ridwan Kamil dan Uu.

"Jadi jelaskan tegaskan Uu diserahi tugas ngurus apa. Urusan kemasyarakatan misalnya, pertanian, pesantren itu harus dijelaskan. Itu kan tafsir masing-masing, jadi dewan juga boleh dong menafsirkan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com