Hartoyo mengatakan, saat ini pihaknya tengah memburu penyebar video.
"Proses penyidikan sedang berlangsung, pelaku peng-upload video sedang diburu," tuturnya.
Hartoyo mengimbau agar warga tidak turut serta menyebarkan video tersebut.
"Kami imbau agar masyarakat tidak ikut menyebarkan video tersebut karena berpotensi dapat dipidana," katanya.
Baca juga: Diduga Mesum Saat KKN, Dua Mahasiswa Unmul Tak Diberi Nilai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.