Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kabut Asap di Sumatera dan Kalimantan, Penerbangan Dibatalkan hingga Warga Sesak Nafas

Kompas.com - 10/09/2019, 06:51 WIB
Rachmawati

Editor

“Saat ini yang teramati hanya fenomena kabut udara basah karena udara yang cukup lembab setelah turun hujan. Jarak pandang 2-3 kilometer saja,” kata prakirawati BMKG Bandara Malikussaleh, Winda R Taranita, Senin (9/9/2019).

Dia menyebutkan, jarak pandang di Bandara Sultan Malikussaleh relatif pendek karena terhalang kabut basah.

Hasil pantauan satelit, tiga hari ke depan akan turun hujan dengan intensitas sedang di pantai timur Provinsi Aceh sehingga diperkirakan kabut asap kiriman dari Provinsi Riau hilang dari kabupaten/kota di Aceh.

Baca juga: Hujan Turun, Kabut Asap di Aceh Menghilang, tapi Jarak Pandang Bandara Hanya 3 Km

 

7. Dirikan posko kesehatan di 17 kabupaten/kota

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Selatan mengeluarkan surat edaran untuk mendirikan posko kesehatan di 17 kabupaten/kota yang terdampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nuraini mengatakan, posko didirikan sebagai upaya pencegahan penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

"Tim kesehatan akan selalu siaga di posko itu. 17 Kabupaten/Kota sudah diinstruksikan mendirikan posko. Setiap warga yang mengeluh akan langsung ditindaklanjuti," kata Lesty, Jumat (6/9/2019).

Warga juga diedukasi cara menghindari dampak dari kabut asap. Salah satunya dengan mengurangi aktivitas di luar rumah serta menggunakan masker dan mengatur pola hidup dengan konsumsi air minum lebih banyak.

Baca juga: Diselimuti Kabut Asap Tebal, 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Dirikan Posko Kesehatan

SUMBER: KOMPAS.com (Fitria Chusna Farisa, Idon Tanjung, Hendra Cipta, Masriadi, Aji YK Putra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com