TRENGGALEK, KOMPAS.com - Seorang pelaku pengedar ribuan pil koplo jenis dobel-L kembali diamankan polisi Trenggalek, Jawa Timur, Senin (9/9/2019).
Sebelumnya, pelaku pernah dua kali terjerat kasus yang sama, yakni mengedarkan pil koplo.
“Pelaku ini residivis kasus yang sama yakni peredaran narkoba, di wilayah hukum kabupaten Tulungagung dan dua kali ini di Trenggalek,” kata Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo.
Pelaku yang diketahui sebagai pengedar pil koplo jenis dobel-L ini bernama Candra (29), dan tercatat sebagai warga Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari, Trenggalek, Jawa Timur.
Baca juga: 5 Pelajar di Jombang Jadi Pengedar Pil Koplo, Dikemas Menyerupai Rokok
Dari tangan pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, ditemukan sekitar 1.000 butir lebih pil koplo jenis dobel-L.
Pelaku ditangkap oleh satuan reskoba polres Trenggalek di rumahnya pada Jumat lalu, setelah menerima informasi dari satu tersangka yang sudah ditangkap terlebih dahulu.
Pada saat ditangkap, dari tangan pelaku awal ditemukan sejumlah barang bukti berupa pil koplo jenis dobel-L.
Kemudian polisi melakukan penyidikan dan pengembangan secara langsung, dan kembali menemukan barang bukti Ribuan pil koplo jenis dobel-L yang disembunyian di kandang kambing.
“Pertama telah ditangkap seorang pemakai, kemudian mengembang mengarah ke pengedar. Barang bukti ditemukan di kandang kambing, tepatnya di dibawah pakan ternak kambing tersebut,” ujar AKBP Didit Bambang.
Pada saat ditemukan, ribuan pil koplo jenis dobel-L tersebut terbagi dalam 15 plastik bening siap edar, masing-masing plastik berisi sekitar seratus butir pil dobel-L.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.