KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berupaya mencari solusi untuk Destria Wibowo, penjaga SDN III Karawang Wetan, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, yang tinggal di ruang guru bersama keluarganya selama 14 tahun.
"Untuk pembangunan rumah penjaga dimasukkan program rutilahu tidak memenuhi syarat, karena aset sekolah. Sementara, anggaran rehab tidak teranggarkan di Disdikpora dan ke BAZ, enggak bisa. Alternatif lain kemungkinan dengan CSR (corporate social responsibility)," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatullah, saat dihubungi, Senin (9/9/2019).
Pihaknya, kata Aang, merespons cepat pemberitaan yang beredar tentang honorer K2 yang tinggal bersama keluarganya di ruang guru itu.
Baca juga: Penjaga Sekolah Ini 14 Tahun Tinggal di Ruang Guru, Honor Kecil hingga Sempat Tinggal di Gudang
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN, Taopik, meninjau langsung ke SDN Karawang Wetan III untuk mengecek informasi tersebut.
“Kami mengakui kondisi kesejahteraan non-PNS secara umum masih rendah, terutama penjaga sekolah. Mungkin belum bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari," kata Taopik.
Saat ini, lanjut dia, BKPSDM sedang melakukan penataan non-PNS, termasuk di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) yang sudah disosialisasikan pada Senin (2/9/2019) lalu.
Hasil kegiatan monitoring dan evaluasi tenaga non-PNS ini akan disampaikam kepada pimpinan.
"Hasilnya menjadi bahan untuk evaluasi dan penataan ke depannya," kata dia.
Informasi ini, kata dia, akan disampaikan ke Disdikpora untuk mendapatkan solusi terbaik. Minimal membantu pendidikan anak-anak Destria melalui jalur beasiswa.
Mengenai beasiswa, juga dikoordinasikan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karawang. Putra Destria, bakal diikutkan program Karawang Cerdas.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan