Sementara itu, tersangka TII mengakui perbuatannya karena didorong kebutuhan hidup sehari-harinya yang semakin meningkat.
Selain untuk kebutuhan hidup dirinya, juga untuk mencukupi kebutuhan dan keperluan anaknya yang kuliah di salah satu PTN di Yogyakarta.
"Pensiun saya hanya dua juta rupiah, tidak cukup," aku TII yang mengaku pensiun dini di lingkungan pemerintahan Kota Sukabumi sejak 2008.
Terkait pengakuan tersangka TII sebagai pensiun dari PNS masih didalami dan ditelusuri oleh petugas kepolisian Polsek Caringin
"Untuk pengakuan pensiun PNS nya sedang kami dalami," kata Rafik.
Polisi juga telah mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya berbagai jenis obat-obatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.