Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Pria Tewas Diduga Menyerang Polisi karena Tilang, Ada Memar di Belakang Kepala

Kompas.com - 09/09/2019, 16:12 WIB
Rachmawati

Editor

Namun nyawanya tidak tertolong. Sabtu (7/9/2019), Zaenal meninggal saat menjalani perawatan.

Baca juga: Terdapat Luka Memar di Tubuh Pria yang Tewas Diduga Menyerang Polisi karena Masalah Tilang

 

Luka memar di muka dan belakang kepala

Sahabudin (60), ayah Zaenal mengaku mendapatkan informasi bahwa anaknya dirawat di rumah sakit pada Sabtu (7/9/2019) dini hari sekitar pukul 04.00 Wita.

“Awalnya, ibunya yang pergi dulu, saya akan pergi selesai salat Jumat, karena saya mengira anak saya sakit biasa,” ungkap Sahabudin, saat ditemui di rumahnya, Minggu (8/9/2019).

Ia pun menyusul ke rumah sakit dan melihat tubuh anaknya babak belur dengan luka di bagian wajah, belakang leher, dan bagian kaki.

Sahabudin mengatakan dia tidak tahu siapa yang memukuli anaknya.

“Dalam hati saya menyebutkan, lebih baik saya lihat Zaenal masuk penjara 10 tahun, daripada dipukul dan mati,” tutur Sahab.

Baca juga: Diduga Menyerang Polisi karena Masalah Tilang, Pria Ini Tewas

Dirinya tidak sanggup membayangkan saat anaknya dipukuli.

"Tidak bisa saya bayangkan bagaimana rupa anak saya itu jika saat dipukul. Dipenjara saja 10 tahun tidak apa-apa," ungkap Sahab, sambil menghela napas panjang.

Polres Lombok Timur disebut sudah membiayai pengobatan dan pemakaman Zaenal. Selain itu Polisi juga disebut telah melakukan musyawarah dengan keluarga Zaenal.

SUMBER: KOMPAS.com (Idham Khalid)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com