Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 4 Hari Bebas, Dewa Kembali Dipenjara dan Kali Ini 2 Kakinya Ditembak

Kompas.com - 09/09/2019, 15:38 WIB
Himawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Jufri alias Karca alias Dewa (37) kembali mendekam di dalam sel tahanan usai melakukan tindakan kriminal.

Ia tertangkap usai menjambret tas seorang wanita di Jalan Timor, Kecamatan Wajo, Makassar, Sulawesi Selatan. 

Padahal Dewa baru saja 4 hari bebas dari penjara lembaga pemasyarakatan (Lapas) Makassar dengan kasus yang sama. Dewa pun ditangkap pada Minggu (9/9/2019) malam.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Soendani mengatakan, peristiwa ini bermula ketika Dewa dengan menggunakan motor menarik paksa tas korbannya yang sedang digantung di bahu kirinya.

Baca juga: Polisi Ringkus Jambret Bermodus Tanya Alamat

 

Namun, korbannya melawan hingga terjadi saling tarik-menarik. Karena gagal mendapatkan tas korban, Dewa lalu mengeluarkan parang dan menebas tangan korbannya.

"Korban tak berdaya sehingga pelaku berhasil membawa lari tas milik korban," kata Dicky, Senin (9/9/2019).

Tak berselang lama, Tim Ghost Dermaga Polres Pelabuhan Makassar lalu melakukan penyelidikan hingga menemukan Dewa di Jalan Kandea, Kecamatan Tallo, dalam keadaan mabuk. 

Saat itu, Dewa sedang menikmati minuman keras jenis ballo (tuak). Ketika hendak ditangkap, Dewa melakukan perlawanan. Polisi akhirnya menembak kedua kaki pelaku setelah tembakan peringatan tak dihiraukan.

"Saat akan ditangkap pelaku melarikan diri dan terjadi kejar-kejaran serta berusaha melawan petugas, hingga akhirnya (tersangka) terpaksa dilumpuhkan dengan diberikan tindakan tegas namun terukur," kata Dicky. 

Baca juga: Perempuan Dijambret di Dekat Kantor Polisi, Terseret hingga 10 Meter

Setelah ditembak, Dewa pun menyerah. Ia lalu dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Setelah itu, ia bawah ke Polsek Wajo untuk ditahan dan diperiksa lebih lanjut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com