Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Dua Perusahaan Terkait Kecelakaan Beruntun di KM 91 Tol Purbaleunyi

Kompas.com - 09/09/2019, 14:26 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Buntut penetapan tersangka sopir truk yang menyebabkan  kecelakaan beruntun di KM 91 Tol Purbaleunyi yang menewaskan 8 orang, polisi mendatangi dua perusahaan penyedia sewa angkut muat dan penerima muatan. 

Dua perusahaan itu, di antaranya  PT JTJ sebagai penyedia jasa sewa kendaraan angkut atau muat mengenai rekerutmen pengemudi, pelatihan pengemudi, dan pemeliharaan kendaraan. Sementara, PT CAPK sebagai penerima muatan tanah yang diangkut oleh tersangka S.

"Kita juga datangi pemeriksaan PT JTJ penyedia sewa angkut muat, PT CPAK penerima muatan tanah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Senin (9/9/2019).

Baca juga: Polisi Akan Panggil Pemilik Truk Terkait Tabrakan Beruntun di Tol Purbaleunyi

Selain itu, polisi juga memeriksa pengurus muatan tanah pasir serta menyelidiki tempat tersangka S mengambil tanah tersebut.

"Kami juga melakukan penyelidikan ke Gunung Penganten tempat tersangka S mengambil muatan tanah," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, ada sekitar 20 kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di KM 91 Tol Cipularang. 

Baca juga: Tabrakan Beruntun di KM 91 Tol Purbaleunyi, Polisi Periksa Perusahaan Tambang Tanah dan Angkutan Jasa

Adapun kendaraan yang terlibat ini terdiri dari 7 unit truk, 11 unit kendaraan pribadi, dan 2 bus. Dari  keseluruhan kendaraan yang terlibat tersebut, 4 kendaraan hangus terbakar.

Delapan orang meninggal dalam kecelakaan beruntun ini,  terdiri dari 6 orang korban luka bakar dan dua orang meninggal karena luka berat. Sedang jumlah luka ringan ada 16 orang, dan luka berat 4 orang. 

Para korban baik yang meninggal maupun luka-luka, dilarikan ke empat rumah sakit di wilayah Purwakarta, yakni RS Siloam, Bayuasih, MH Thamrin, dan Bhakti Husada. Sementara evakuasi bangkai kendaraan dibawa ke Purwakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com