Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Dugaan Pencabulan Guru Ngaji Takut Bertemu Orang Dewasa

Kompas.com - 09/09/2019, 14:22 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - DA (10) bocah yang menjadi korban dugaan pencabulan oleh guru mengaji di Kota Bandar Lampung, mengalami trauma. Korban takut bertemu orang dewasa.

TD (37) yang merupakan paman korban menceritakan, meski secara fisik terlihat baik dan sehat, kondisi kejiwaan keponakannya itu mengkhawatirkan.

TD mengatakan, sejak kasus pencabulan itu, DA menjadi lebih pendiam.

"Sekarang jadi pendiam. Sering kelihatan bengong dan murung," kata TD saat dihubungi, Senin (9/9/2019).

Baca juga: Tawarkan Prostitusi Lewat Twitter, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Bali

TD mengatakan, trauma korban atas peristiwa pencabulan yang diduga dilakukan oleh MY tersebut sangat terlihat jika korban bertemu orang dewasa.

"Dia takut ketemu orang dewasa, apalagi laki-laki dewasa," kata TD.

Menurut TD, MY yang merupakan terduga pencabulan masih terlihat ada di daerah tempat tinggalnya.

Namun, MY sudah tidak mengajar mengaji lagi.

"Sudah enggak ngajar (mengaji) lagi. Sudah enggak ada warga yang percaya. Pada ketakutan kejadian lagi ibu-bu di sini," kata TD.

Sementara itu, pihak Polresta Bandar Lampung masih mengusut kasus tersebut.

Sejauh ini, kedua belah pihak, baik pelapor dan terlapor sudah dimintai keterangan.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru mengaji berinisial MY di Kelurahan Gulak Galik, Kota Bandar Lampung, dipanggil Polresta Bandar Lampung.

MY diperiksa lantaran menjadi terlapor dugaan pencabulan kepada empat orang muridnya pada pertengahan Agustus 2019 lalu.

Keempat korban itu adalah DA (10), SA (7), KA, dan KI. Keempat korban sudah melakukan visum di RS Bhayangkara untuk melengkapi laporan mereka.

MY dilaporkan dengan perkara Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Harapannya, segera ditangkap pelakunya, kalau korban masuk BAP ada empat, tapi yang belum lapor ada sekitar 20 anak, ini akan menyusul," kata TD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com