Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas, Penjualan Kosmetik Kedaluwarsa dengan Modus Menghapus Tanggal Masa Pakai

Kompas.com - 09/09/2019, 12:44 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap peredaran barang kosmetik kedaluwarsa dengan modus menghapus barcode atau tanggal kedaluwarsa suatu produk. 

Direskrimsus Polda Jabar, Kombes Samudi mengatakan bahwa pengungkapan ini dilakukan oleh Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Jabar Selasa (3/9/2019) dengan mengamankan pemilik usaha tersebut berinisial P alias H (37) di kediamannya di Desa Mangunraja, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Adapun modus yang dilakukan pelaku yakni menghapus tanggal kadaluwarsa produk kosmetik dengan alat yang disiapkan seperti tinner, cotton bud, ataupun mengguntingnya.

Setelah itu pelaku kemudian mengedarkan produk kosmetik yang sebenarnya sudah kedaluwarsa itu.

Baca juga: Produsen dan Penjual Kosmetik Ilegal di Karawang Dibekuk: Beli Bahan dari Asemka, Dipasarkan hingga ke Jakarta

"Dihapus dengan peralatan seperti tinner, cotton bud dan gunting untuk menghapus barcode dan tanggal expired yang menempel di barang produk kosmetik," kata Samudi, di Mapolda Jabar, Senin  (9/9/2019).

Menurut Samudi, pelaku telah menjalankan bisnis tersebut sejak tiga tahun lalu.

P juga mempekerjakan empat karyawannya yang kini ikut diamankan polisi.

Keempat karyawannya itu digaji sekitar Rp 2 juta-Rp 3 juta per orang per bulan.

Dalam satu hari, karyawannya ini mampu menghapus, menggunting tanggal kedaluwarsa produk kosmetik berbagai macam merek tersebut dan menggantinya dengan tanggal yang baru sampai 3.000 produk. 

Baca juga: Toko Kosmetik dan Ban di Jatinegara Terbakar, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Dijual ke Medan dan Surabaya hingga via CFD

Menurut keterangan sementara, produk kecantikan tak layak pakai ini kemudian di jual ke Medan dan Surabaya melalui pembeli borongan.

Mengingat hal itu, polisi bakal melakukan penyisiran ke lokasi peredaran.

Tak hanya itu, pelaku juga kerap menjual produk kosmetik kedaluwarsa itu dengan memanfaatkan lokasi keramaian seperti Car Free Day.

Produknya itu dijual dengan harga miring Rp 10.000.

"Dalam satu minggu (omset) pelaku Rp 5 juta - Rp 10 juta," ujar Samudi.

Baca juga: Modus Penyelundupan Narkoba di Jakarta, Mulai Kemasan Mie Instan hingga Kotak Kosmetik

Polisi akan mengembangkan produk kosmetik kedaluwarsa ini dengan mencari kemungkinan peredaran produk, dan dari mana pelaku mendapatkan produk kedaluwarsa tersebut.

"Ini tak hanya pelaku yang sudah kita tangkap, kita juga akan kembangkan barang ini dapat darimana," tuturnya.

Adapun ratusan produk kosmetik kedaluwarsa berhasil disita polisi dari gudang ruko milik pelaku di daerah Ciparay, Kabupaten Bandung.

"Keterangan pelaku siapa yang sudah beli ini akan kita cari. Kalau di pasar mana akan kita ambil kembali dan jelaskan ke pembeli bahwa barang itu tak layak pakai," tuturnya.

Baca juga: BPOM Kepri Amankan Kosmetik Ilegal Rp 168,6 Juta dari 2 Mal

Masyarakat diimbau berhati-hati

Untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya kaum hawa yang kerap membeli produk kecantikan agar lebih waspada dan hati-hati saat menggunakan produk kecantikannya.

"Kalau yang ini sebenarnya tak layak pakai tapi masih dijual. Semua produk aseli hanya semua sudah kedaluwarsa. ini sangat bahaya bagi kesehatan," katanya

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 62 ayat (1) Jo. Pasal 8 ayat (1) huruf d, e, f, dan g UU RI No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Sedang keempat karyawannya, kini masih berstatus saksi.

Namun tak menutup kemungkinan bisa menjadi tersangka apabila dalam gelar perkara terpenuhi adanya unsur tersebut.

Baca juga: Polisi Karawang Temukan Kosmetik Ilegal di Pasar Cikampek

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com