Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas, Penjualan Kosmetik Kedaluwarsa dengan Modus Menghapus Tanggal Masa Pakai

Kompas.com - 09/09/2019, 12:44 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

"Ini tak hanya pelaku yang sudah kita tangkap, kita juga akan kembangkan barang ini dapat darimana," tuturnya.

Adapun ratusan produk kosmetik kedaluwarsa berhasil disita polisi dari gudang ruko milik pelaku di daerah Ciparay, Kabupaten Bandung.

"Keterangan pelaku siapa yang sudah beli ini akan kita cari. Kalau di pasar mana akan kita ambil kembali dan jelaskan ke pembeli bahwa barang itu tak layak pakai," tuturnya.

Baca juga: BPOM Kepri Amankan Kosmetik Ilegal Rp 168,6 Juta dari 2 Mal

Masyarakat diimbau berhati-hati

Untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya kaum hawa yang kerap membeli produk kecantikan agar lebih waspada dan hati-hati saat menggunakan produk kecantikannya.

"Kalau yang ini sebenarnya tak layak pakai tapi masih dijual. Semua produk aseli hanya semua sudah kedaluwarsa. ini sangat bahaya bagi kesehatan," katanya

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 62 ayat (1) Jo. Pasal 8 ayat (1) huruf d, e, f, dan g UU RI No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Sedang keempat karyawannya, kini masih berstatus saksi.

Namun tak menutup kemungkinan bisa menjadi tersangka apabila dalam gelar perkara terpenuhi adanya unsur tersebut.

Baca juga: Polisi Karawang Temukan Kosmetik Ilegal di Pasar Cikampek

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com