Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Dompet Dhuafa Beri Alquran dan Layanan Penghapusan Tato

Kompas.com - 08/09/2019, 16:04 WIB
Hotria Mariana,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

Kompas.comDompet Dhuafa memberi 100 Alquran dan fasilitas penghapusan tato bagi narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Kembang Kuning, Nusa Kambangan, Cilacap Jawa Tengah, Rabu (4/9/2019).

Pemberian wakaf tersebut dilakukan pada acara Tabligh Akbar Muharram 1441 H dengan tajuk "Hijrah Menuju Kebaikan" di Masjid Al-Ikhlas yang berada di dalam komplek LP.

“Momentum luar biasa Dompet Dhuafa dapat berbagi, sinergi dan menyerukan kebaikan hijrah di sebuah LP khusus Indonesia, Nusa Kambangan,” ujar Ustadz Ahmad Shonhaji, Direktur Dakwah dan Layanan Masyarakat (DLM) Dompet Dhuafa, dalam pernyataan tertulis, Minggu (8/9/2019).

Menurut dia, pemberian wakaf bertujuan menumbuhkan rasa percaya diri narapidana.

Dengan demikian, mereka dapat mencari pekerjaan atau aktivitas yang halal setelah masa tahanan selesai.

Baca juga: Dompet Dhuafa Bangun Masjid Bertemakan Merah Putih di Flores

Ustadz Ahmad juga menyampaikan tausiyah yang dikemas ringan dengan sisipan humor, namun tetap penuh makna.

“Manusia tidak terlepas dari dosa. Namun, Allah Maha Rahman dan Rahim senantiasa menerima taubat hamba-Nya. Hijrah dapat dimulai dengan yang paling mudah, yaitu hijrah lisan, berdzikir mengingat Allah,” kata dia.

Koordinator Pembimbing Rohani Islam Lapas Nusa Kambangan, Kiai Hasan Makarim, berpendapat hijrah merupakan hal yang mulia.

Maka dari itu, ia berupaya menghadirkan lembaga lain untuk mendukung para narapidana berhijrah.

"Insya Allah, saya akan berupaya menghadirkan lembaga-lembaga lain sebagai dukungan program kerohanian Lapas. Hari ini saya menghadirkan Dompet Dhuafa, Islamic Medical Service (IMS), Bank Muamalat, juga Yayasan Wakaf Qur’an Suara Hidayatullah," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com