Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pascarusuh Jayapura, Penjagaan Lapas di Papua Diperketat

Kompas.com - 08/09/2019, 11:42 WIB
Dhias Suwandi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Pascakerusuhan yang terjadi di Kota Jayapura pada 29 Agustus, penjagaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di seluruh Papua diperketat.

"Tentunya iya, kita berkaca dari kejadian di Sorong (Napi) lari 250 orang lebih, kita tidak ingin di Papua terjadi seperti itu,' ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Papua, Iwan Santoso, di Jayapura, Minggu (8/9/2019).

Menurut dia, pada 29 Agustus sudah ada upaya pembobolan Lapas Abepura, namun beruntung aparat keamanan cepat datang sehingga aksi tersebut berhasil digagalkan.

Baca juga: Lapas Abepura Diserang Saat Kerusuhan Jayapura, 4 Napi Kabur hingga Dapur Dibakar

Lapas di Papua berjumlah lima, dua di Jayapura, dan masing-masing satu di Mimika, Jayawijaya dan Nabire.

Dengan seluruh Lapas kini dalam kondisi overload, maka penjagaan dibantu oleh kepolisian.

"Makanya kami minta bantuan aparat keamanan karena kalau sendiri kami tidak mampu karena jumlahnya sudah terlalu overload," kata dia.

Terkait 4 narapidana (napi) yang kabur pada saat terjadi kerusuhan di Jayapura, Iwan mengakui hingga kini seluruhnya belum berhasil ditangkap.

Baca juga: 6 Terpidana Kasus DPRD Sumut Dijebloskan ke Lapas

"Mereka semua sekarang masuk DPO (daftar pencarian orang)," kata Iwan.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 4 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Abepura kabur saat terjadi kerusuhan massa di Jayapura, Kamis (29/8/2019).

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan, para napi tersebut kabur saat terjadi aksi pembakaran beberapa fasilitas di dalam Lapas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com