"Apakah benar pemerintah memindahkan ibu kota itu sudah diperhitungkan dananya dan sanggup menyediakan dana yang diperlukan untuk proses pemindahan dan pembangunan ibu kota," katanya.
"Di situ lah perlu kejujuran pemerintahan bagaimana proses pemindahan ibu kota itu berlangsung baik dari sisi pendanaan maupun dari sisi kebijakan-kebijakan yang mendukung proses pemindahan ibu kota itu," tambah dia.
Sebelumnya, Bupati PPU Abdul Gafur Masud mendukung rencana presiden menjual 30.000 hektar.
Menurut Gafur, semua yang diputuskan Presiden pasti berdasarkan pertimbangan matang.
"Kami setuju apapun keputusan presiden terkait ibu kota negara," ungkap Gafur.
Meski demikian, Gafur mengatakan rencana penjualan tanah tersebut masih sebatas wacana bukan keputusan.
"Jadi kita tunggu saja. Yang jelas apapun keputusan presiden kita dukung," tutur dia.
Sebagai informasi, menurut kajian Bappenas, pembiayaan ibu kota negara dibagi dalam empat skema.
Skema pertama, menggunakan dana APBN untuk pembangunan infrastruktur pelayanan dasar, pembangunan istana negara, bangunan strategis TNI/POLRI, perumahan dinas ASN dan TNI/POLRI, pengadaan lahan, dan ruang terbuka hijau.
Kemudian, untuk peningkatan bandara dan pelabuhan bersumber BUMN.
Lalu, pembangunan gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif, pembangunan infrastruktur
utama (selain yang telah tercakup dalam APBN), sarana pendidikan, sarana kesehatan, museum, lembaga pemasyarakatan, sarana dan prasarana penunjang dengan skema KPBU.
Dan, swasta untuk pembangunan perumahan umum, pembangunan perguruan tinggi, sarana kesehatan, MICE, science-technopark, shopping mall.
Sementara untuk skenario dibagi dua. Skenario pertama, membutuhkan total dana Rp 466 triliun (USD 32,9 billion) dan skenario kedua Rp 323 triliun (USD 22,8 billion).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.