Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Mesum di Garut, Jadi Tersangka UU Pornografi hingga Mantan Suami Meninggal karena Sakit

Kompas.com - 07/09/2019, 14:17 WIB
Rachmawati

Editor

Dilansir dari BBC Indonesia, V beberapa kali sempat menolak. Namun ia harus patuh karena suaminya beralasan untuk koleksi pribadi.

"Di samping itu, V juga harus melayani laki-laki yang dibawa oleh suaminya," kata Budi Rahardian, kuasa hukum V.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria mengatakan, V dan A, pemeran dalam video seks 3 pria 1 wanita mengaku membuat video itu pada 2018 di sebuah kamar hotel di Garut.

Saat video itu direkam V masih di bawah umur.

Baca juga: Dua Pemeran Video Mesum di Garut Jadi Tersangka, Ternyata Mantan Suami Istri

A sebagai suami V, sengaja menjual istrinya untuk berhubungan dengan pria lain secara bersama-sama karena motif ekonomi.

"Motifnya ekonomi, pengakuannya baru dua kali, semua direkam. Hanya belakangan bocor ke media sosial," katanya, di Mapolres Garut, Kamis (15/8/2019).

Budi mengatakan setiap kali melakukan seks bersama istri dan laki-laki lain, A tidak mengambil bayaran dari laki-laki yang jadi peserta.

Semua uang diberikan kepada V yang saat itu jadi istrinya, karena A hanya mencari kepuasan semata.

Hasil penyelidikan polisi menyebutkan V dijual suaminya lewat media sosial Twitter dengan tarif Rp 500.000.

Baca juga: Polisi Buru 2 Laki-laki Pelaku Video Seks 3 Pria 1 Wanita di Garut

Selain itu, Budi menjelaskan bahwa V dijajakan dari mulut ke mulut. V dan suaminya juga lebih dari dua kali melakukan aksi ramai-ramai.

Pada tahun 2018, V memilih meninggalkan suaminya dan tinggal bersama ibunya, hingga akhirnya video mesumna beredar di media sosial.

V dikenai Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Mengacu pada Undang-Undang Pornografi, V dijadikan tersangka karena dinilai sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi obyek atau model yang mengandung muatan pornografi.

V juga dikenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dikategorikan sebagai model dalam video seks Garut yang beredar viral di masyarakat.

SUMBER: KOMPAS.com (Ari Maulana Karang), BBC Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com