Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Tewasnya Bocah 2 Tahun, Disiksa oleh Ayah Tiri hingga Dikubur di Lereng Bukit

Kompas.com - 07/09/2019, 13:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pada Rabu (4/9/2019), masyarakat melapor ke polisi setelah mencium aroma menyengah di sekitar bukit.

Ada gundukan tanah mencurigan di lereng bukit di Dusun 1, Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, Langkat.

Polisi dan warga pun membongkar gundukan tanah tersebut. Mereka menemukan jenazah bocah yang dibungkus dengan kain di kedalaman sekitar 50 sentimeter.

Setelah diotopsi di RS Bhayangkara, diketahui jenaxah itu adalah MI yang masih berusia 2 tahun, anak kandung Sri Astuti (28) warga Dusun VIII Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Baca juga: Kasus Anak 2 Tahun Tewas Dianiaya, Ayah Tiri dan Ibu Ditangkap Saat Akan Kabur

 

Disiksa selama 6 hari oleh ayah tiri

MI tewas ditangan Riki Ramdhan (30), ayah tirinya sendiri.

Dari keterangan polisi diketahui pria warga Desa Sei Tembuh, Kelurahan Pekan Kuala, Kabupaten Langkat menikah dengan Sri Astuti, ibu kandung korban sejak setahun yang lalu.

Penganiayaan dilakukan karena Riki kesal sang anak susah diatur.

Riki mencontohkan anaknya sering bermain di luar rumah. Selain itu, MI juga sering main di tempat tidur serta membuat rumah berantakan.

Penganiayaan dilakukan selama enam hari berturut-turut yakni sejak 19 Agustus 2019 hingga 25 Agustus 2019.

Baca juga: Ayah Tiri Aniaya Anak 2 Tahun hingga Tewas Terancam Hukuman Mati

Oleh ayah tirinya, MI dipukul dan tubuhnya disulut api rokok. Selain itu MI juga pernah dimasukkan kedalam karung dan digantung di pohon di luar rumah.

Tidak ada satu pun warga yang mengetahui penganiayan tersebut karena mereka tinggal di tengah kebun karet dan jauh dari tetangga.

Korban tewas pada Selasa (27/9/2019) dan jenazahnya baru ditemukan 8 hari kemudian tepatnya Rabu (4/9/2019).

"Mungkin karena tak kuat menahan rasa sakit, korban meninggal dunia pada 27 Agustus 2019, sekitar pukul 18.00 WIB," kata Kasatreskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa.

Baca juga: Ayah Tiri Tega Siksa Anak 2 Tahun hingga Tewas, Penyebabnya Sepele

 

Ditangkap saat melarikan diri

Setelah menguburkan jenazah anaknya, Rabu (4/9/2019) malam, Riki Ramadhan Sitepu (30) dan Sri Astuti (28) mengemasi barang-barangnya ke dalam tas.

Mereka berencana melarikan diri.

Namun polisi berhasil mengamankan mereka saat menunggu tumpangan ke arah Bukit Lawang.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami keterlibatan ibu kandung korban.

Baca juga: Mengenaskan, Bocah 2 Tahun Disiksa Ayah Tiri hingga Tewas, Ibu Korban Diduga Terlibat

Kondisi ibu kandung korban masih belum stabil sehingga belum bisa dimintai keterangan.

"Peluangnya untuk jadi tersangka sangat kuat. Tapi sekarang ini kan kondisinya masih belum stabil," kata AKP Teuku Fathir Mustafa.

Riki, sang ayah tiri terancam hukuman mati karena menyebabkan anak tirinya meninggal dunia.

SUMBER: KOMPAS.com (DEWANTORO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com