KOMPAS.com - Warga adat Dayak Paser di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), cemas lahan yang mereka tinggali secara turun-temurun bakal tergusur ibu kota baru yang ditargetkan menampung 1,5 juta orang.
Setidaknya terdapat empat desa komunitas adat Dayak Paser di wilayah yang ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi pusat pemerintahan baru.
Terdapat pula 13 wilayah adat di sekitar ibu kota baru yang akan berpusat di Kecamatan Sepaku, PPU; dan Kecamatan Samboja, Kutai Kertanegara, merujuk pemetaan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara.
Namun pemerintah membantah bakal menggusur wilayah adat. Mereka berjanji memasukkan kepentingan warga Dayak Paser dalam rencana besar pemindahan ibu kota.
Nada suara Sabukdin tak bergairah saat membincangkan wacana ibu kota baru. Kepala Adat Paser di Sepaku ini mengaku terlanjur memendam antipati pada beragam program bertajuk pembangunan dan perekonomian.
Baca juga: Bupati Penajam Paser Utara Bikin Peraturan Mengatur Harga Tanah di Lokasi Ibu Kota Negara
Ibu kota baru, menurut Sabukdin, tak akan berbeda dengan alih fungsi hutan demi perkebunan kelapa sawit dan pengolahan kayu.
Artinya, kata dia, warga Dayak Paser kembali berpotensi kehilangan hutan yang menjadi sumber penghidupan mereka, dari pangan, papan, hingga persembahan untuk ritual sakral adat.
"Saya waswas kalau ibu kota benar dipindah ke sini, kecuali pemerintah menjamin tatanan adat, situs dan hak-hak kami tidak punah," ujar Sabukdin kepada BBC News Indonesia, Kamis (7/9/2019).
"Kami ingin daerah kami ramai, tapi bukan berarti kami menderita, hanya menonton."
Baca juga: Bupati Penajam Paser Utara Dukung Rencana Presiden Jual 30.000 Hektar Lahan di Ibu Kota Baru
"Pendatang sudah hidup di tanah kami, kami tidak menikmati kemakmuran, tetap melarat dan bisa lebih melarat kalau ibu kota ada di sini," tuturnya.
Empat desa di calon ibu kota baru yang dihuni warga adat Dayak Paser adalah Desa Sepaku, Semoi Dua, Maridan, dan Mentawir.
Sepaku dan Mentawir disebut Sabukdin sebagai perkampungan tertua yang didiami komunitas adatnya.
Sabukdin berkata, selama bertahun-tahun sengketa lahan terjadi di perkampungan adat mereka. Penyebabnya adalah saling klaim lahan adat, transmigrasi, dan sawit.
Baca juga: Penajam Paser Utara Jadi Ibu Kota Baru, Bupati Diberi Tepung Tawar
Tanah yang diklaimnya dimiliki secara turun-temurun semakin sempit dan terkepung desa transmigrasi serta lahan berlabel hak guna usaha (HGU).
Mayoritas warga Dayak Paser saat ini mendapatkan penghasilan dengan menjual hasil kebun, seperti nanas, terong, hingga lombok.
Sebagian kecil dari mereka, terutama para pemuda, bekerja sebagai operator mesin berat di perusahaan sawit.
"Dulu kami bisa mencari binatang buruan, madu, rotan, sirap, damar. Hutan itu tempat hidup kami. Sekarang semua sudah punah karena hutan dibabat habis," ujar Sabukdin.
Baca juga: Sejuta ASN Akan Pindah ke Penajam Paser Utara, Pemkab Pastikan Tidak Ada Penggusuran
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.