Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Penajam Paser Utara Bikin Peraturan Mengatur Harga Tanah di Lokasi Ibu Kota Negara

Kompas.com - 07/09/2019, 06:45 WIB
Zakarias Demon Daton,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud berencana menerbitkan peraturan bupati (Perbup) untuk mengatur harga tanah di wilayahnya menyikapi rencana pemindahan ibu kota negara.

Perbup ini akan mengunci semua wilayah PPU. Dalam draf perbub yang tengah disusun, jual beli tanah harus melalui kepala daerah.

"Pekan depan kami ketemu Bapak Presiden (Joko Widodo) bahas masalah ini," ungkap Gafur saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (7/9/2019).

Baca juga: Bupati Penajam Paser Utara Dukung Rencana Presiden Jual 30.000 Hektar Lahan di Ibu Kota Baru

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud saat diwawancarai awak media di Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar Samarinda Senin (2/9/2019). KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud saat diwawancarai awak media di Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar Samarinda Senin (2/9/2019).
Sejauh ini, kata Gafur, harga tanah di wilayahnya masih wajar pascapengumuman Presiden Jokowi soal lokasi ibu kota baru.

Memang ada kenaikan harga di wilayah PPU, tapi tidak melejit seperti informasi yang berkembang.

"Lagi pula para lurah sudah diberitahu untuk tidak mengeluarkan segel dan lain-lain semenjak penetapan ibu kota negara," tuturnya.

Baca juga: Gubernur Isran: Kaltim Terpilih Sebagai Ibu Kota Negara Bukan Hasil Lobi

Kabupaten PPU adalah satu lokasi yang ditunjuk Presiden Jokowi sebagai lokasi pemindahan ibu kota negara.

Kecamatan Sepaku di sebelah Utara PPU dan Kecamatan Samboja di sisi timur Kutai Kartanegara disebut-sebut sebagai lokasi pastinya.

Dua kecamatan ini adalah sisi pertemuan batas wilayah kedua kabupaten.

Saat ini, Presiden Jokowi belum mengumumkan titik koordinat letak Istana negara nantinya.

Baca juga: 225.000 Hektare Lahan Disiapkan untuk Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur

Gafur mengatakan, langkah koordinasi dengan Presiden dilakukan agar ia tak salah mengambil langkah.

Pemerintah daerah mengikuti aturan yang dibangun oleh pemerintah pusat. Hal ini agar lebih mudah mendorong pembangunan ibu kota negara.

"Makanya segala sesuatunya akan dipikirkan secara bersama agar tidak timbul kesulitan di lapangan," kata dia.

Aktivitas berburu tanah di Kabupaten PPU dan Kukar belakangan ini meningkat. Bahkan, para pengembang atau pengusaha properti sudah mencari lahan untuk bisnis hunian.

Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Kaltim, Bagus Susetyo mengungkapkan, banyak pengemban besar dari Jakarta, Bandung, Sumatera sudah masuk ke lokasi di sekitar PPU dan Kukar.

"Cari lahan. Ini dilakukan dengan hati-hati dan senyap," ungkap Bagus di Samarinda.

Bagus mengaku, sudah mendengar informasi ini jauh-jauh hari sebelum dan setelah penetapan ibu kota negara.

"Ada pergerakan di lokasi. Ada yang sudah lakukan survei. Ada yang sudah traksaksi. Itu hal yang wajar. Pengemban dan non pengemban akan mengarah ke lahan di sekitar ibu kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com