Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli 5 Siswinya, Oknum Guru Olahraga SD di Batam Dipecat

Kompas.com - 06/09/2019, 22:28 WIB
Hadi Maulana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Suhariono alias Moel Kharisma, oknum guru olahraga SD di Batam, Kepulauan Riau, dipecat dari sekolahnya karena diduga mencabuli lima siswinya.

Kepala SD, Abu Suja mengatakan, pemberhentian secara tidak hormat ini merupakan langkah tegas dari pihak sekolah terhadap guru-guru yang tidak bisa mengikuti aturan.

"Ini langkah tegas pihak sekolah terhadap guru-guru yang tidak bisa mengikuti aturan sekolah," kata Abu Suja melalui telepon, Jumat (6/9/2019).

Menurutnya, apa yang dilakukan Suhariono merupakan perbuatan yang memalukan dan tidak mencerminkan sikap seorang guru.

Baca juga: Kabur, Oknum Guru SD yang Cabuli Siswinya Ditangkap di Karimun

Seharusnya, kata dia, seorang guru memberikan contoh dan pendidikan yang baik, bukan malah sebaliknya.

"Kami tidak mau hanya karena satu orang, kepercayaan orangtua kepada sekolah hilang," tandasnya.

Ketua Komisi Pengawasan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial berharap pihak sekolah dapat memperbaiki mental para siswi yang menjadi korban, sehingga mereka merasa aman dan nyaman saat belajar.

"Bagaimanapun dengan kejadian ini, murid yang menjadi korban pastinya mengalami trauma, dan saya harap pihak sekolah mampu memecahkan hal ini agar murid-murid tersebut bisa kembali berprestasi," kata Erry.

Erry juga berharap pihak sekolah dapat merahasiakan identitas korban. Hal ini bertujuan agar murid-murid yang menjadi korban tetap nyaman menimba ilmu di sekolah tersebut.

Sebelumnya, perbuatan asusila terhadap anak murid yang dilakukan guru Suhariono terkuak setelah salah satu korbannya bercerita kepada orangtua.

Baca juga: Oknum Guru SD Cabuli 5 Siswinya saat Melakukan Hipnoterapi

Orangtua korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Dalam penyelidikan, korban diketahui berjumlah 5 orang. Satu di antaranya memilih pindah sekolah.

Perbuatan pelaku dilakukan dengan modus hipnoterapi. Saat melakukan terapi itu, pelaku bebas menyentuh organ sensitif para siswinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com