Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Muara Enim Terjerat Kasus Suap, 16 Paket Proyek Dievaluasi

Kompas.com - 06/09/2019, 21:36 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Dinas Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim melakukan evaluasi sebanyak 16 paket proyek yang dimenangkan oleh PT Enra Sari.

PT Enra Sari milik Robi Okta Fahlefi diketahui merupakan pelaku suap sebesar Rp 13,4 miliar yang menjerat Bupati Muara Enim Ahmad Yani

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi mengatakan, proyek peningkatan jalan itu dipastikan akan terus berjalan karena telah masuk ke anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

"Harus terus jalan karena ini amanah APBD sehingga harus segera dicari solusinya agar pembangunan tersebut masih bisa dilakukan,” kata Ramlan, Jumat (6/9/2019).

Baca juga: Fakta Terbaru OTT Bupati Muara Enim, Geledah Kantor Pemenang Tender hingga Rumah Pribadi

Dikatakan Ramlan, langkah petama dalam evaluasi tersebut yakni dengan mencari pengganti Eflin Muchtar yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PKK).

Elfin sendiri ikut ditangkap KPK karena menjadi penghubung antara bupati Muara Enim dan Roby soal fee proyek 10 persen untuk peningkatakan jalan.

"Status Elfin sudah nonaktif sebagai ASN. Sekarang kita akan mencari penggantinya," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim Hasanuddin mengaku tak mengetahui lokasi 16 proyek dalam tender peningkatan jalan yang dimenangkan oleh PT Enra.

Menurut Hasanudin, ia hanya betugas memantau kelancaraan seluruh pengerjaan sebagai ketua Tim Panitia Anggaran Daerah (TPAD) Muara Enim.

"16 paket proyek peningkatan jalan tersebut akan dilanjutkan. Karena sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga 5 tahun ke depan," katanya.

RPJMD itu, menurut Hasanudin, dibuat dalam bentuk produk hukum berupa peraturan daerah (Perda). Perda tersebut harus dilaksanakan oleh kepala daerah. 

"Jadi tidak ada alasan untuk tidak mengerjakannya. Begitu juga visi misi bupati dan wakil bupati yang termasuk di dalamnya. Seluruh unit kerja di Muara Enim pun harus tetap melayani masyarakat seperti biasanya,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani sebagai tersangka kasus suap.

Ahmad Yani terjerat dalam sebuah operasi tangkap tangan pada Senin (2/9/2019) malam hingga Selasa pagi.

Selain itu, KPK juga menjerat Kepala Bidang Pembangunan Jalan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Muara Enim, Elfin Muhtar dan pemilik PT Enra Sari Robi Okta Fahlefi sebagai tersangka.

Baca juga: Kantor Pemenang Tender Proyek yang Suap Bupati Muara Enim Diduga Fiktif

Ahmad Yani dan Elfin diduga sebagai penerima suap. Sementara Robi diduga sebagai pemberi suap.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers, Selasa (3/9/2019).

Ahmad Yani diduga menerima fee atau upah sekitar Rp 13,4 miliar dari pemilik PT Enra Sari Robi Okta Fahlefi.

Uang tersebut merupakan bagian dari commitment fee 10 persen untuk 16 paket pekerjaan jalan tahun anggaran 2019 dengan nilai proyek sekitar Rp 130 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com