Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambangan Pasir Ilegal di Muara Sungai Progo Bikin Warga Resah, Belasan Alat Sedot Diamankan Saat Razia

Kompas.com - 06/09/2019, 15:59 WIB
Dani Julius Zebua,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Camat Galur ini mengungkap bahwa persoalan tidak hanya mesin sedot tetapi banyak keluhan. Di antaranya, jalanan rusak, saluran air menyempit dan rusak, dan warga mengawatirkan sumur-sumur mereka mengalami intrusi air laut.

Selain itu, jalanan jadi becek dan jalanan menjadi putih ketika kering. Warga menduga pengambilan pasir telah menyedot sampai air laut.

“Jalan tidak dirumat (dirawat). Mengangkut dalam kondisi pasir basah, tentu jadi becek dan kalau kering jadi putih. Warga merasa air laut bisa merusak kendaraan,” kata Latnyana.

Keluhan warga semakin kuat lantaran tidak ada penindakan apapun terhadap kegiatan pengangkutan itu. Warga memperkirakan bobot angkutan bisa lebih dari 20 ton, melebihi batas tonase 6 ton pada kekuatan jalan.

“Kendaraan itu kelihatan muatannya. Kok tidak ada yang menindak,” katanya.

Latnyana mengungkapkan, keluhan-keluhan seperti itu terus masuk ke pemerintahan desa maupun kecamatan.

Baca juga: Polda Jawa Barat Tutup 4 Tambang Pasir Ilegal di Garut dan Sumedang

Keluhan warga

Camat Galur ini mengungkapkan, sebaiknya pihak-pihak terkait harus duduk bersama untuk membahas ini.

Ia menghimbau, Dinas Perhubungan, DPU, Satpol PP, hingga kepolisian hingga ESDM DIY untuk memperhatikan keluhan warga.

Mereka harus bersinergi untuk bisa mewujudkan jalan keluar yang baik bagi warga dan aktivitas penambangan yang taat aturan. Situasi bisa semakin memanas bila tidak ada jalan keluar segera.

Latnyana mengungkapkan, sebenarnya operasi penambangan pasir di muara Sungai Progo sudah berlangsung sejak 5 tahun lalu oleh banyak pemegang IUP.

Warga pun ingin terlibat dalam kegiatan serupa. Pemerintah mengakomodir dengan menerbitkan IPR. Warga pun ikut menambang lebih dari 1 tahun ini.

Baca juga: Kembangkan Pendidikan Karakter, Sultan HB X Raih Doktor Honoris UNY

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com