Dua orang perempuan berinisial SH (34) dan SR (24) diamankan petugas Polres Serang Kota di sebuah hotel berbintang, Selasa (3/9/2019) malam.
Dari pengakuan SH dan SR, polisi menduga kedua perempuan itu terlibat dalam bisnis prostitusi online, dengan layanan khusus threesome.
Para pelanggannya datang dari berbagai kota yang ada di Indonesia. Namun keduanya akan datang ke kota tersebut jika kuota pesanan terpenuhi. Dalam satu hari, keduanya dapat melayani tiga sampai empat pelanggan.
"Ada perjanjian atau dealing di salah satu hotel di wilayah Waringin kurung, kemudian kita lakukan penggerebekan, kamar dan kita temukan dua orang perempuan tanpa busana," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira di Polres Serang Kota, Rabu (4/9/2019).
Baca berita selengkapnya: Fakta Kasus 2 Wanita Layani Seks Threesome, 4 Orang Per Hari hingga Digerebek di Hotel
Sumber: KOMPAS.com (Candra Setia Budi, Afdhalul Ikhsan, Amriza Nursatria, Hendra Cipta, Markus Yuwono)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.