MALANG, KOMPAS.com – Jajaran Polres Batu menangkap dua pelaku penipuan seleksi CPNS.
Keduanya adalah Damako Siada (35) warga Junrejo, Kota Batu dan Moh Aris Slamet Waluyo (33) warga Sukun, Kota Malang.
Dalam aksinya, Damako yang menjadi pelaku utama menjanjikan korban lolos jadi PNS.
Damako mengaku mengenal orang dari kementerian yang dapat membantu meloloskan korban.
Untuk meyakinkan korban, Damako membuat suara palsu yang diperankannya sendiri. Tujuannya supaya korban percaya bahwa Damako telah menghubungkan korban melalui sambungan telpon dengan orang yang bisa membantu meloloskan korban.
Baca juga: Akhir Penipuan Perekrutan CPNS dengan Modus PNS Kemdikbud Gadungan...
Padahal, suara di dalam sambungan telpon itu adalah suara Damako yang dibuat-buat.
“Jadi tersangka ini bisa beralih suaranya bisa menjadi orang mengaku sebagai orang eselon dari Jakarta,” kata Wakapolres Batu, Kompol Zein Mawardi dalam rilis di Polres Batu, Kamis (5/9/2019).
Pelaku menggunakan dua model suara. Suara pertama dikatakannya sebagai Pak Budi dan suara kedua disebutnya sebagai Pak Rudi.
Sementara itu, aksi penipuan itu sudah berlangsung sejak tahun 2014. Saat itu, pelaku kenal dengan seseorang bernama Muhadib atau Pak Hadi.
Dari perkenalan itu, pelaku mengaku kenal dengan orang kementerian dan memanfaatkan Muhadib untuk menjaring korban.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.