KOMPAS.com - Rini Sumiati (19) panik dan berencana membatalkan pernikahannya, saat tahu rumahnya dibongkar oleh Satpol PP, Rabu (4/9/2019) sore.
Padahal dia berencana menggelar akad nikah sekaligus resepsi di rumahnya pada Kamis (5/9/2019)
Bangunan rumahnya di Kampung Naringgul, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, sudah rata dengan tanah.
Selain rumah Rini, ada 30 unit rumah dan warung yang dibongkar karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Puluhan bangunan tersebut dibongkar menggunakan ekskavator oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor.
Pembongkaran dilakukan setelah ada kesepakatan antara warga dengan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait uang kerohiman.
Baca juga: Rumah Dibongkar Satpol PP, Warga Bogor Ini Tetap Melanjutkan Pernikahan
Menurutnya, pernikahan tidak mungkin dibatalkan karena keluarga sudah terlanjur menyebar undangan.
Dibantu oleh tetangga sekitar, Aoh mendirikan tempat untuk memasak darurat di bawah tenda di lokasi pembongkaran Kampung Naringgul.
"Sampai sekarang dia belum pulang lagi bingung besok pernikahannya gimana, karena kan niatnya tadi resepsi dirumah tapi dibongkar ya saya pasrah dan mengajaknya untuk resepsinya di warung sama rumah warga, tapi dia (Rini) ingin batalin aja," kata Aoh kepada Kompas.com, Rabu (4/9/2019).
Baca juga: Duduk Perkara Pernikahan Batal Digelar karena Calon Pengantin Pria Ternyata Wanita
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.