Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Patuh, Polisi Amankan 3 Orang Pembawa Senjata Tajam di Manokwari

Kompas.com - 05/09/2019, 16:15 WIB
Kontributor Kompas TV Manokwari, Budy Setiawan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Polres Manokwari, Papua, mengamankan tiga orang pemuda yang membawa senjata tajam dan katapel beserta pelurunya, dalam Operasi Patuh 2019, di Jalan Gunung Salju, Amban, Kamis (5/9/2019).

Selain mengamankan 3 orang tersebut, polisi juga menyita noken dan gelangan tangan yang bercorak bendera bintang kejora.

Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi mengatakan, untuk noken dan gelang tangan yang dipakai pengendara motor terpaksa harus disita, karena motifnya bercorak bintang kejora.

"Bagi mereka yang kedapatan bawa senjata tajam tetap akan diproses, karena dikuatirkan akan digunakan untuk perbuatan negatif," kata Adam.

Baca juga: Kapolri: ULMWP dan KNPB di Balik Hoaks dan Kerusuhan di Papua

Operasi patuh yang dipusatkan di wilayah Amban, karena beberapa lokasi ini dijadikan titik kumpul massa.

Selain itu, di daerah ini juga tergolong sangat sedikit kesadaran tertib berlalu lintas.

"Operasi Patuh ini untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas," kata Adam.

Operasi Patuh 2019 yang dilaksanakan di seluruh Polda se-Indonesia tersebut akan digelar selama 2 pekan.

Khusus Manokwari, operasi ini juga melibatkan personel Polantas, dan BKO Brimob Nusantara yang ditugaskan pasca kerusuhan yang terjadi pada 19 Agustus 2019 lalu.

Baca juga: Kapolri: Kerusuhan Papua Disiapkan Jelang Rapat Komisi HAM dan Sidang Umum PBB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com