Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu 5 Utusan Menteri Susi, Gubernur Maluku Nyatakan Masalah Sudah Selesai

Kompas.com - 05/09/2019, 15:37 WIB
David Oliver Purba

Editor

AMBON, KOMPAS.com - Gubernur Maluku Murad Ismail mengatakan, telah menyampaikan lima poin penting kepada utusan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastusi yang ditemuinya di Maluku, Kamis (5/9/2019). 

Murad menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Susi yang dianggap telah merespons cepat permasalahan yang terjadi.

"Saya sebagai kepala daerah mengucapkan terima kasih kepada Ibu Susi melalui sekjen, dirjen. Keluar dari sini sudah selesai. Tolong sampaikan salam saya kepada Ibu Susi semoga apa yang dijanjikan itu bisa ditepati,” ungkapnya, Kamis.

Baca juga: 3 Jam Bertemu Utusan Menteri Susi, Ini 5 Tuntutan Gubernur Maluku

Namun, Murad meminta agar Susi tidak melupakan janjinya kepada Maluku yang pernah disampaikan saat rapat di DPRD Maluku pada 2014.

Serta janji yang sama saat tahun 2018 di Banda, Kabupaten Maluku Tengah.

Dia mengaku semua yang menjadi harapan masyarakat Maluku telah dibacakan di hadapan sekjen KKP dan para dirjen yang diutus Susi dan telah diserahkan.

Selanjutnya Murad berharap kepada seluruh masyarakat agar bersabar sehingga apa yang diharapkan itu bisa direalisasi oleh pemerintah pusat.

“Saya sudah bacakan dan sudah serahkan poin-poinnya kepada Bapak Sekjen dan Dirjen. Semoga sekembalinya nanti dapat disampaikan ke Ibu Menteri dan dapat dilaksanakan. Jadi mari kita berdoa menunggu hasilnya,” katanya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti sebelumnya mengirim utusan untuk menemui Gubernur Maluku Murad Ismail terkait pernyataan perang Murad ke Susi.

Baca juga: Pernah Nyatakan Perang, Kini Gubernur Maluku Apresiasi Menteri Susi

Murad kesal dengan sejumlah kebijakan Susi yang dinilai merugikan Maluku.

Dalam pertemuan dengan utusan Susi, Murad menyampaikan lima hal penting.

Di antaranya, meminta pemerintah pusat segera merealisasi janji-janji kepada masyarakat Maluku, terkait Maluku dijadikan sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) baik dalam bentuk regulasi maupun program kebijakan.

Tuntan lain yaitu mendesak DPR RI dan pemerintah pusat segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Provinsi Kepulauan menjadi Undang-undang. (Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com