Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Deiyai Papua, Kapolri Sebut yang Menyerang Duluan adalah Demonstran

Kompas.com - 05/09/2019, 13:50 WIB
Dhias Suwandi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com — Terkait kasus kerusuhan di Kabupaten Deiyai pada 28 Agustus, masih banyak pihak yang mengeluarkan pernyataan yang berbeda dari kepolisian.

Mananggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian yang tengah berada di Jayapura menegaskan bahwa yang memulai penyerangan adalah massa yang sebelumnya melakukan aksi protes dengan tertib.

"Saya ingin koreksi, saya ingin luruskan bahwa yang diserang pertama justru adalah petugas, dan ada korban yang gugur dan sebagian terluka," ujarnya di RS Bhayangkara, Jayapura, Kamis (5/9/2019).

Baca juga: Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa 3 Polisi yang Terluka Tembak dan Panah

Kapolri menyebut, penyerang menggunakan senjata mematikan, seperti panah, tombak, dan batu.

Senjata-senjata tersebut tergolong mematikan dan dilarang dalam hukum internasional, termasuk hukum nasional.

Penggunaan senjata oleh aparat keamanan dipastikan Tito sudah sesuai prosedur.

"Kemudian penyerangan terus berlanjut, anggota melakukan pembelaan diri sehingga akhirnya ada yang menggunakan senjata, dan itu diperbolehkan secara hukum nasional maupun internasional, penggunaan senjata bisa dilakukan ketika terjadi penyerangan yang bisa mengancam keselamatan jiwa petugas maupun orang lain," tuturnya.

Untuk mengakhiri kontroversi masalah Dieyai, Tito mengaku sudah membentuk tim gabungan pencari fakta.

"Saya sudah menurunkan tim dari Mabes Polri, Propam, bekerja sama dengan Komnas HAM agar dapat keterangan yang betul-betul obyektif mengenai peristiwa yang terjadi," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, bentrok antarmassa dengan aparat keamanan terjadi di Kabupaten Deiyai, Papua, pada Rabu (28/8/2019) siang.

Massa pada saat itu ingin kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan tindak rasisme kepada mahasiswa Papua di Jawa Timur.

Eko juga memastikan ada perampasan senjata yang dilakukan massa. Namun, ia belum dapat memastikan jumlahnya.

Menurut Eko, kini situasi di Distrik Waghete, Deiyai, sudah berangsur kondusif dan massa telah membubarkan diri sejak pukul 16.00 WIT.

Baca juga: Kapolri: Kerusuhan Papua Disiapkan Jelang Rapat Komisi HAM dan Sidang Umum PBB

Kini, kata Eko, Dandim 1705/Paniai, bersama Bupati Deiyai dan para tokoh masyarakat setempat sedang berkumpul untuk mengatasi masalah tersebut.

Akibat kejadian tersebut, Serda Rikson gugur karena mengalami luka terkena senjata tajam/sejenis parang dan luka panah di kepala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com