Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Terbaru OTT Bupati Muara Enim, Geledah Kantor Pemenang Tender hingga Rumah Pribadi

Kompas.com - 05/09/2019, 13:26 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (2/9/2019).

Setelah penetapan tersangka, KPK menggeledah kantor PT Enra Sari, perusahaan pemenang tender proyek pembangunan jalan di Muara Enim, Rabu (4/9/2019).

Tak hanya menggeledah kantor pemenang tender, penyidik KPK juga menggeledah kediaman pribadi Bupati Muara Enim Ahmad Yani yang berada di Jalan Inspektur Marzuki, Nomor 2543/40 RT 07 RW 09 Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menunjuk Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim Juarsah menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muara Enim, menggantikan Ahmad Yani.

Herman Deru juga mengimbau kepada seluruh kepala daerah di Sumatera Selatan, baik bupati maupun wali kota, agar tidak bersentuhan dalam hal teknis dalam setiap proyek pemerintahan.

Berikut fakta terbaru OTT KPK terhadap Bupati Muara Enim:

1. Gubernur Sumsel tunjuk wagub jadi Plh

Gubernur Sumatera Selatan Herman DeruKOMPAS.com/AJI YK PUTRA Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru

Herman mengatakan, selama menjadi Plh Bupati, Juarsah hanya menjalankan tugas harian. Dia tidak bisa mengambil kebijakan strategis, seperti terkait anggaran ataupun kebijakan terhadap ASN.

"Belum bisa seperti bupati definitif. Gubernur memerintahkan kepada wabup untuk menjalankan tugas-tugas kepemimpinan saja kesehariannya," ujar Herman.

Status Plh yang diberikan kepada Juarsah akan berlaku sampai adanya permintaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pengajuan pelaksana tugas (Plt).

Baca juga: Bupati Muara Enim Jadi Tersangka, Gubernur Sumsel Tunjuk Wabup Jadi Plh

2. Jadikan pelajaran

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Herman berharap kejadian yang menimpa Ahmad Yani dijadikan pelajaran kepada kepala daerah lain untuk menghindari tekanan baik dari politik, teman, dan keluarga.

Sebab, menurut Herman, jabatan menjadi kepala daerah merupakan kepercayaan yang diberikan masyarakat dan sebuah martabat dan kehormatan yang harus dijaga.

"Tidak usah main proyek, main kebijakan saja. Seperti anggaran, tadi sudah saya sampaikan, bahwa pemerintah daerah membuat kebijakan. Kalau masalah teknis, sudah masalah lembaga yang terpercaya lah. Artinya ULP-nya, dinasnya," kata Herman.

Baca juga: Terkait OTT Bupati Muara Enim, Ini Pesan Gubernur Sumsel untuk Bupati dan Wali Kota

3. KPK geledah kantor pemenang tender

Penyidik KPK melakukan penggeledahan kantor PT Enra Sari yang berada di Jalan Gajah Mada Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (4/9/2019).KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA Penyidik KPK melakukan penggeledahan kantor PT Enra Sari yang berada di Jalan Gajah Mada Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (4/9/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com