Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Tuding Kebijakan Menteri Susi Miskinkan Maluku

Kompas.com - 05/09/2019, 09:09 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Maluku Murad Ismail menilai kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti merugikan dan tidak memihak masyarakat Maluku.

Menurutnya, kebijakan dan sikap Susi telah menyebabkan Maluku menjadi miskin.

“Sikap seorang menteri seperti ini yang menyebabkan Maluku dimiskinkan secara struktural," ujar Murad dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com dari Humas Pemprov Maluku, Rabu (4/9/2019) malam.

Baca juga: Hari Ini Utusan Menteri Susi Bertemu Gubernur Maluku, Bahas soal Pernyataan Perang

Beberapa kebijakan yang merugikan Maluku seperti adanya sistem dana bagi hasil (DBH). Hal ini dinilai tidak adil bagi Maluku yang merupakan daerah penghasil.

Kebijakan lainnya yaitu kewenangan perizinan dan regulasi yang mengatur retribusi daerah.

“Setiap tahun triliunan rupiah dibawa keluar dari Maluku, tapi yang balik dalam bentuk DBH sektor perikanan tidak sampai Rp 11 miliar. Dengan rincian setiap kabupaten dan kota hanya memperoleh Rp 983 juta,” ungkapnya.

Murad menjelaskan, jumlah kapal ikan yang memperoleh izin operasi dari Pemerintah Provinsi Maluku pun tercatat hanya 288 kapal, karena adanya batasan di bawah 30 GT.

Sementara jumlah izin kapal ikan yang dikeluarkan dari kebijakan Susi untuk beroperasi di wilayah perairan Maluku sebanyak 1.640 kapal.

"Anehnya, kapal-kapal ini tidak mempekerjakan orang Maluku, anak-anak daerah saya. Home based-nya pun menggunakan pelabuhan yang semestinya dilabuhi oleh kapal-kapal izin provinsi," ujarnya.

Baca juga: Ini Alasan Gubernur Maluku Nyatakan Perang ke Menteri Susi

Murad juga menuding Susi menghalangi upaya penetapan Provinsi Maluku menjadi provinsi Lumbung Ikan Nasional (LIN).

Menurut Murad, draf Peraturan Presiden (perpres) tentang LIN semestinya sudah sampai ke meja Presiden Jokowi sejak dua tahun lalu.

Namun, hingga kini pihaknya belum juga mendapat paraf atau persetujuan dari Menteri Susi.

Padahal LIN sudah masuk dalam Renstra KKP tahun 2015-2019.

”Padahal hanya tinggal menunggu paraf Menteri Susi saja, maka LIN menjadi sebuah produk hukum dalam bentuk perpres,” kata Murad.

Mantan komandan Korp Brimob Polri ini menilai peran Susi untuk menghalang-halangi penetapan Maluku sebagai lumbung ikan patut dipertanyakan.

Sebab, perpres tentang LIN sudah selesai diharmonisasi di tingkat Kementerian Hukum dan HAM.

“Ada apa dengan Menteri Susi? Perpres itu sudah mendapat paraf persetujuan dari Sekretaris Kabinet (Setkab) dan Menko Kemaritiman,” ujarnya.

Baca juga: Alasan Gubernur Maluku Sangat Kecewa pada Menteri Susi

Sebelumnya diberitakan Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan perang ke Menteri Susi Pudjiastuti.

Pernyataan perang ke Menteri Susi itu disampaikan Murad saat menyampaikan sambutannya dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan Penjabat Sekda Maluku di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (2/9/2019).

"Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang,” ujar Murad.

Dia menjelaskan, setiap bulan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari perairan Arafura untuk diekspor.

Sayangnya Maluku tidak mendapatkan apa-apa dari ekspor perikanan yang dilakukan itu.

“Ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa. Berbeda dengan saat sebelum moratorium di mana uji mutunya ada di daerah,” katanya. (Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com