Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Tuding Kebijakan Menteri Susi Miskinkan Maluku

Kompas.com - 05/09/2019, 09:09 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Maluku Murad Ismail menilai kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti merugikan dan tidak memihak masyarakat Maluku.

Menurutnya, kebijakan dan sikap Susi telah menyebabkan Maluku menjadi miskin.

“Sikap seorang menteri seperti ini yang menyebabkan Maluku dimiskinkan secara struktural," ujar Murad dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com dari Humas Pemprov Maluku, Rabu (4/9/2019) malam.

Baca juga: Hari Ini Utusan Menteri Susi Bertemu Gubernur Maluku, Bahas soal Pernyataan Perang

Beberapa kebijakan yang merugikan Maluku seperti adanya sistem dana bagi hasil (DBH). Hal ini dinilai tidak adil bagi Maluku yang merupakan daerah penghasil.

Kebijakan lainnya yaitu kewenangan perizinan dan regulasi yang mengatur retribusi daerah.

“Setiap tahun triliunan rupiah dibawa keluar dari Maluku, tapi yang balik dalam bentuk DBH sektor perikanan tidak sampai Rp 11 miliar. Dengan rincian setiap kabupaten dan kota hanya memperoleh Rp 983 juta,” ungkapnya.

Murad menjelaskan, jumlah kapal ikan yang memperoleh izin operasi dari Pemerintah Provinsi Maluku pun tercatat hanya 288 kapal, karena adanya batasan di bawah 30 GT.

Sementara jumlah izin kapal ikan yang dikeluarkan dari kebijakan Susi untuk beroperasi di wilayah perairan Maluku sebanyak 1.640 kapal.

"Anehnya, kapal-kapal ini tidak mempekerjakan orang Maluku, anak-anak daerah saya. Home based-nya pun menggunakan pelabuhan yang semestinya dilabuhi oleh kapal-kapal izin provinsi," ujarnya.

Baca juga: Ini Alasan Gubernur Maluku Nyatakan Perang ke Menteri Susi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com