Dia menjelaskan, setiap bulan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari perairan Arafura untuk diekspor.
Namun, Maluku tidak mendapatkan apa-apa dari ekspor perikanan yang dilakukan itu.
"Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang,” ujar Murad.
“Ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa. Berbeda dengan saat sebelum moratorium di mana uji mutunya ada di daerah,” katanya menambahkan.
Baca juga: Alasan Gubernur Maluku Sangat Kecewa pada Menteri Susi
Murad juga menuding Menteri Susi telah menghalangi upaya penetapan Provinsi Maluku menjadi provinsi Lumbung Ikan Nasional (LIN).
Menurut Murad, draf Peraturan Presiden (perpres) tentang LIN semestinya sudah sampai ke meja Presiden Jokowi sejak dua tahun lalu.
Namun, hingga kini pihaknya belum juga mendapat paraf atau persetujuan dari Menteri Susi. Padahal LIN sudah masuk dalam Renstra KKP tahun 2015-2019. (Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.