Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Baru Gubernur Maluku Nyatakan Perang ke Menteri Susi, Belum Dapat Persetujuan hingga Kirim Utusan

Kompas.com - 05/09/2019, 07:05 WIB
Candra Setia Budi

Editor

"Kurang baik apa, Maluku? Jika pengelolaan potensi perikanan Maluku, masih tetap dibatasi hanya 12 mil laut, maka saya persilahkan Ibu Susi untuk bangun kantor-kantor UPT-nya di 12 mil laut juga. Jangan dibawah itu atau di darat karena itu masuk kewenangan kami," tegas mantan Komandan Brimob Polri ini.

Baca juga: Menteri Susi Kirim Utusan Temui Gubernur Maluku, Ini yang Dibahas

4. Dianggap bohongi rakyat Maluku

Murad mengatakan, selain karena janji Pemerintah Pusat menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) sejak tahun 2010 tak kunjung terealisasi dalam bentuk regulasi dan program kebijakan.

Murad juga meradang karena Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dianggap telah membohongi rakyat Maluku.

“Di depan paripurna istimewa DPRD Provinsi Maluku tanggal 11 Desember 2014, Ibu Susi berjanji akan membantu Maluku memperoleh Rp 1 triliun sebagai implementasi dari program LIN dalam membangun industri perikanan di Maluku. Janji itu tidak pernah dia penuhi," ungkapnya.

Baca juga: Gubernur Murad Ismail: Kebijakan Menteri Susi di Sektor Perikanan Rugikan Maluku

5. Perpres LIN belum dapat persetujuan dari Menteri Susi

Menteri SusiKOMPAS.com/DESY KRISTI YANTI Menteri Susi

Menurut Murad, draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang LIN yang semestinya sudah sampai ke meja Presiden sejak dua tahun lalu, hingga kini belum mendapat paraf (persetujuan) dari Menteri Susi.

“Padahal LIN sudah masuk dalam Renstra KKP tahun 2015-2019,” kata Murad.

Murad menganggap Menteri Susi tidak ikhlas bila Maluku menjadi lumbung ikan nasional.

Baca juga: Alasan Gubernur Maluku Sangat Kecewa pada Menteri Susi

6.  Tidak tepati janji

Gubernur Maluku, Murad Ismail saat diwawancarai seusai memimpin upacara HUT Kemerdekaan RI di lapangan Merdeka Ambon, Sabtu (17/8/2019)RAHMAT RAHMAN PATTY Gubernur Maluku, Murad Ismail saat diwawancarai seusai memimpin upacara HUT Kemerdekaan RI di lapangan Merdeka Ambon, Sabtu (17/8/2019)

Menurut Murad, Perpres tentang LIN sudah selesai diharmonisasi di tingkat Kementerian Hukum dan HAM, dan sudah mendapat paraf persetujuan dari Sekretaris Kabinet (Setkab) dan Menko Kemaritiman.

"Hanya tinggal paraf Menteri Susi saja, maka LIN menjadi sebuah produk hukum dalam bentuk Perpres. Ada apa dengan Susi?” tanya Murad.

Dia mengaku sikap dan kebijakan Meteri Susi yang tidak memihak kepada Maluku itu patut dipertanyakan.

Sebab, selain tidak menepati janjinya, kebijakan yang dibuat Susi juga sangat merugikan masyarakat Maluku.

“Sikap seorang menteri seperti ini yang menyebabkan Maluku dimiskinkan secara struktural," kesalnya.

Baca juga: Duduk Perkara Gubernur Maluku Nyatakan Perang ke Menteri Susi, Berawal dari Moratorium...

7. Menteri Susi kirim utusan

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berharap pulau terdepan yang ada di Kepulauan Riau, seperti Anambas bisa jadi pioner utama industri perikanan dan pariwisata kelautan.
HUMAS KEMENTRIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berharap pulau terdepan yang ada di Kepulauan Riau, seperti Anambas bisa jadi pioner utama industri perikanan dan pariwisata kelautan.

Romelus mengatakan, utusan itu akan bertemu dengan Murad, pada Kamis (5/9/2019), tim yang dikirim Susi untuk menemui Murad terdiri dari Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Dirjen Perikanan Tangkap.

Pertemuan itu akan membahas terkiat protes Murad terhadap kebijakan Susi. Salah satunhya moratorium yang dinilai merugiakn Maluku.

“Yang datang Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Dirjen Perikanan Tangkap untuk membahas terkait pernyataan gubernur,” katanya, Rabu (4/9/2019).

Baca juga: 7 Fakta Gubernur Maluku Nyatakan Perang ke Menteri Susi, Diminta Bangun Kantor hingga Ada Keluhan dari Bupati

Sumber: KOMPAS.com (Rahmat Rahman Patty)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com