"Kurang baik apa, Maluku? Jika pengelolaan potensi perikanan Maluku, masih tetap dibatasi hanya 12 mil laut, maka saya persilahkan Ibu Susi untuk bangun kantor-kantor UPT-nya di 12 mil laut juga. Jangan dibawah itu atau di darat karena itu masuk kewenangan kami," tegas mantan Komandan Brimob Polri ini.
Baca juga: Menteri Susi Kirim Utusan Temui Gubernur Maluku, Ini yang Dibahas
Murad mengatakan, selain karena janji Pemerintah Pusat menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) sejak tahun 2010 tak kunjung terealisasi dalam bentuk regulasi dan program kebijakan.
Murad juga meradang karena Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dianggap telah membohongi rakyat Maluku.
“Di depan paripurna istimewa DPRD Provinsi Maluku tanggal 11 Desember 2014, Ibu Susi berjanji akan membantu Maluku memperoleh Rp 1 triliun sebagai implementasi dari program LIN dalam membangun industri perikanan di Maluku. Janji itu tidak pernah dia penuhi," ungkapnya.
Baca juga: Gubernur Murad Ismail: Kebijakan Menteri Susi di Sektor Perikanan Rugikan Maluku
“Padahal LIN sudah masuk dalam Renstra KKP tahun 2015-2019,” kata Murad.
Murad menganggap Menteri Susi tidak ikhlas bila Maluku menjadi lumbung ikan nasional.
Baca juga: Alasan Gubernur Maluku Sangat Kecewa pada Menteri Susi
Menurut Murad, Perpres tentang LIN sudah selesai diharmonisasi di tingkat Kementerian Hukum dan HAM, dan sudah mendapat paraf persetujuan dari Sekretaris Kabinet (Setkab) dan Menko Kemaritiman.
"Hanya tinggal paraf Menteri Susi saja, maka LIN menjadi sebuah produk hukum dalam bentuk Perpres. Ada apa dengan Susi?” tanya Murad.
Dia mengaku sikap dan kebijakan Meteri Susi yang tidak memihak kepada Maluku itu patut dipertanyakan.
Sebab, selain tidak menepati janjinya, kebijakan yang dibuat Susi juga sangat merugikan masyarakat Maluku.
“Sikap seorang menteri seperti ini yang menyebabkan Maluku dimiskinkan secara struktural," kesalnya.
Baca juga: Duduk Perkara Gubernur Maluku Nyatakan Perang ke Menteri Susi, Berawal dari Moratorium...
Romelus mengatakan, utusan itu akan bertemu dengan Murad, pada Kamis (5/9/2019), tim yang dikirim Susi untuk menemui Murad terdiri dari Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Dirjen Perikanan Tangkap.
Pertemuan itu akan membahas terkiat protes Murad terhadap kebijakan Susi. Salah satunhya moratorium yang dinilai merugiakn Maluku.
“Yang datang Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Dirjen Perikanan Tangkap untuk membahas terkait pernyataan gubernur,” katanya, Rabu (4/9/2019).
Sumber: KOMPAS.com (Rahmat Rahman Patty)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.